Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

BAP Tambahan Terhadap Pegi Setiawan Hanya Berdasarkan Status Facebook 2015, Ini Komentar Kuasa Hukum

Kuasa hukum mengatakan status FB Pegi tahun 2015 tak ada korelasinya dengan kasus pembunuhan Vina.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Kamis (13/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar, pada Rabu (12/6/2024) lalu.

Pada pemeriksaan tambahan itu, penyidik ternyata mempertanyakan status Facebook Pegi yang dinamakan 'Pegi Setiawan' pada tahun 2015 lalu.

Adapun, proses BAP dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyampaikan, bahwa pemeriksaan kali ini berfokus pada aktivitas Facebook pribadi Pegi Setiawan pada tahun 2015.

Dalam BAP tersebut, Pegi Setiawan menghadapi 28 pertanyaan yang berkaitan dengan akun Facebook pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya di platform tersebut.

Sugianti menyatakan, bahwa pihak kepolisian mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook tersebut dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).

Sugianti yang kerap disapa Yanti menegaskan, bahwa tidak ada korelasi antara status Facebook Pegi pada tahun 2015 dengan kejadian di tahun 2016.

Ia juga menyebutkan, bahwa Pegi memiliki alibi kuat pada tanggal 27 Agustus 2016, yaitu berada di Bandung.

"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.

Yanti menjelaskan, bahwa percakapan pada akun Facebook tersebut hanyalah obrolan biasa anak muda, yang tidak relevan untuk dijadikan bukti dalam kasus pembunuhan.

Ia juga mengkritik upaya kepolisian yang menyudutkan Pegi dengan menghubungkan status-status Facebook tersebut.

"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelas dia.

Lebih lanjut, Sugianti mengungkapkan kecurigaannya terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, karena saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved