Pilkada Kuningan 2024

Breaking News, Sekda Kuningan Nyatakan Maju di Pilkada 2024, Sudah Izin dan Lapor ke Pj Bupati

Dian Rahmat Yuniar sepertinya sudah mantap akan mengikuti Pilkada Kuningan 2024.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, beberapa waktu lalu. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat bersama sejumlah pejabat termasuk penyelengara Pilkada Kuningan 2024 melakukan pembahasan netralitas ASN bersama pimpinan DPRD Kuningan, Kamis (6/6/2024).

"Tadi kami menghadiri pertemuan dengan melibatkan pimpinan DPRD Kuningan, KPU, Bawaslu dan pejabat lainnya."

"Pembahasan berlangsung itu soal netralitas ASN jelang Pilkada Kuningan 2024," kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat ditemui di ruang kerjanya, seusai menghadiri pertemuan tersebut.

Pembahasan netralitas ASN, kata Zul, kondisi ini memang melekat pada momen pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

"Regulasi netralitas ASN itu melekat pada pejabat pemerintah dalam menghadapi pesta demokrasi. Kemudian, untuk ASN yang berminat maju sebagai kontestasi pemilu atau Pilkada itu idealnya mengambil cuti di luar tanggungan negara," katanya.

Struktural dalam netralitas ASN, kata Zul, komposisi Ketua Satgas Netralitas ASN itu dijabat Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, kemudian posisi Pj Bupati Kuningan merupakan bertindak sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

"Melihat surat edaran netralitas ASN menghadapi Pilkada Kuningan. Kami sangat apreasiasi terjadi kerja Pak Pj Bupati dan perlu diketahui untuk ketua Satgas Netralitas ASN itu adalah Sekda Kuningan dan Pj Bupati sebagai PPK," katanya.

Sekda Kuningan sendiri kini banyak terpampang di alat peraga sosialisasi dan kampanye yang beredar di setiap daerah.

"Berdasarkan pengakuan dari Pak Pj Bupati, Pak Iip Hidajat mengungkap bahwa Pak Sekda Dian sudah izin dan melapor untuk ikut serta dalam Pilkada Kuningan."

"Laporan Pak Sekda, menurut Pak Pj itu terjadi pada malam tadi (Rabu,5/6/2024)," ujarnya.

Jawaban Pj Bupati saat menerima laporan dan pengakuan Sekda Dian Rahmat Yanuar untuk maju di Pilkada Kuningan, Iip mengingatkan mengenai prosedur yang harus dijalani.

"Pak Pj Bupati kembali mengingat soal prosedural dan harus mengikuti aturan," ulas Zul mengutip ungkapan Pj Bupati Kuningan H Iip Hidajat.

Selain itu, Zul mengaku kosongnya jabatan Ketua Satgas Netralitas ASN akibat Sekda Kuningan terlibat dalam Pilkada Kuningan.

"Hingga kini belum mendapat jawaban siapa pengganti jabatan tersebut. Sebab soal komposisi itu merupakan pembahasan yang mesti dilakukan pemerintah," katanya.

Baca juga: Pilkada Kuningan 2024, Calon Bupati dari PKS Bertambah, Sekretaris DPD PKS Angkat Bicara

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved