Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Teman Kerja dan Adik Kandung Yakin Pegi di Bandung saat Vina Dibunuh, Tapi Belum Ada Bukti Autentik
Tim kuasa hukum masih mencari bukti autentik bahwa Pegi ada di Bandung kala itu.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sejumlah saksi yang diperiksa oleh Polisi menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong berada di Bandung, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
sejumlah saksi yang menyatakan Pegi berada di Bandung itu adalah Robi Setiawan, adik kandung Pegi, Mulyadi paman Pegi serta dua tiga teman Pegi sesama kuli bangunan yakni Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu.
Tony RM, kuasa hukum Pegi yakin dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Artinya dengan keterangan Robi Setiawan berarti clear, Pegi Setiawan itu selama bekerja dari kurun waktu dari Agustus sampai Desember itu benar-benar berada di Bandung, di tempat kerja," ujar Tony, di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam.
Saat disinggung apa bukti autentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Tony mengaku belum memiliki bukti, hanya keterangan saksi saja.
"Sampai saat ini bukti foto (Pegi ada di Bandung) belum ada, tapi kalau jejak digital lagi dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu, ya," katanya.
Selain keterangan para saksi, kata dia, bukti lain yang menyatakan Pegi berada di Bandung pada 27 Agustus 2016, hanyalah slip gaji milik Pegi.
"Ya, dari bukti pembayaran gaji kemudian dari keterangan saksi-saksi, itu juga menjadi alat bukti ketika di persidangan nanti," ucapnya.
Baca juga: Pesan Haru Pegi Setiawan untuk Sang Ibu Meski Kini Tengah Ditahan di Polda Jabar, Ini Katanya
| PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
|
|---|
| Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
|
|---|
| PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.