Kasus Vina Cirebon

Jalani Pemeriksaan, Robi Setiawan Beri Kesaksian yang Dapat Ringankan Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon

Robi Setiawan, adik dari Pegi Setiawan, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan di Mapolda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Robi Setiawan, adik dari Pegi Setiawan, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon pada Selasa (4/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Robi Setiawan, adik dari Pegi Setiawan, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan di Mapolda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon pada Selasa (4/6/2024).


Selain Robi, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga memanggil Yadi dan Iwan, yang merupakan tetangga Pegi Setiawan.


Pantauan Tribun di lokasi menunjukkan bahwa Robi dan Yadi berangkat dari rumah Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Selasa pagi (4/6/2024).


Mereka dijemput oleh dua kuasa hukum, Toni RM dan Jay, menggunakan mobil berwarna hitam.

Baca juga: Akan Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, Ini yang Dibawa Keluarga


Robi dan Yadi menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian yang dapat meringankan Pegi Setiawan dari sel tahanan.


Menurut kuasa hukum keluarga Pegi, Toni RM, pemanggilan terhadap Robi dan Yadi telah dilakukan sejak Senin dan Jumat sebelumnya.


Namun, baru hari ini keduanya dapat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.


"Hari ini ada tiga saksi, Robi, yang dipanggil hari Senin, dan dua lagi, Pak Yadi dan Iwan, yang dipanggil pada 31 Mei 2024 bersamaan dengan Bondol, Ibnu, dan Suparman."


"Namun, Pak Yadi tidak memberi kabar kepada kami, sehingga kami tidak tahu," ujar Toni saat diwawancarai media, Selasa (4/6/2024).


Toni menyampaikan bahwa Iwan, salah satu saksi lainnya, berhalangan hadir.


"Robi seharusnya datang kemarin (Senin), namun setelah koordinasi dengan penyidik, baru hari ini ia berangkat ke Polda Jabar."


"Iwan seharusnya ikut, tapi tidak bisa hadir, sehingga hanya Yadi dan Robi yang datang," ucapnya.


Pemeriksaan saksi ini dilakukan karena Pegi Setiawan menyebut nama-nama saksi tersebut saat menjalani pemeriksaan.


Menurut Toni, saksi-saksi ini dapat membuktikan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved