Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Minta Kesaksian Aep Terkait Kasus Vina Cirebon Diulang Pakai Detektor Kebohongan

Aep, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tengah menjadi sorotan lantaran kesaksiannya yang dianggap berbohong

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aep, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tengah menjadi sorotan lantaran kesaksiannya yang dianggap berbohong.


Salah satu pernyataannya yang dianggap janggal soal Aep yang melihat wajah para pelaku dalam insiden yang terjadi 8 tahun silam.


Mengetahui hal itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kini telah ditangkap, Toni RM pun meminta agar kesaksian Aep diulang menggunakan alat detektor kebohongan.

Baca juga: Ayah Tersangka Kasus Vina Cirebon Datangi Polda Jabar, Memohon Izin Penyidik Untuk Bertemu Pegi


Permintaan ini didasari oleh keraguan terhadap keterangan Aep yang telah beredar di media.


"Keterangan Aep selama ini yang sudah beredar di media sangat meragukan, karena pernyataannya banyak kejanggalan-kejanggalan yang ada," ujar Toni RM, Jumat (31/5/2024).


Toni menjelaskan bahwa salah satu kejanggalan tersebut adalah klaim Aep yang menyatakan dapat mengenali wajah para pelaku, khususnya Pegi Setiawan.


Meskipun saat kejadian suasananya gelap dan jaraknya sekitar 100 meter.


"Padahal saat kejadian, suasananya gelap dan dengan jarak 100 meter," ucapnya.


Oleh karena itu, Toni RM meminta agar Aep memberikan keterangan kembali dengan menggunakan alat detektor kebohongan.


Ia menekankan bahwa kesaksian ini sangat mempengaruhi masa depan Pegi Setiawan.

Baca juga: Aep, Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Vina dan Eky Diserang Sekelompok Remaja: Dilempari Batu


"Oleh karena itu, kami minta Aep kembali memberikan keterangan dengan menggunakan alat detektor atau deteksi kebohongan. Karena ingat, kesaksian Aep ini akan mempengaruhi masa depan orang, dalam hal ini Pegi Setiawan," jelas dia.


Toni juga menambahkan, bahwa jika Aep memang mengenali Pegi sejak tahun 2016, seharusnya Pegi sudah tertangkap sejak saat itu.


"Ya makanya, saya sebagai penasehat hukum jika penyidik mendengar hal ini maka saya minta kepada penyidik agar kesaksian Aep ini supaya objektif, apalagi ada pihak yang independen itu dilakukan pemeriksaan lagi dengan alat deteksi kebohongan atau detektor," katanya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved