Kasus Vina Cirebon

Ayah Tersangka Kasus Vina Cirebon Datangi Polda Jabar, Memohon Izin Penyidik Untuk Bertemu Pegi

Rudi mengaku, terakhir bertemu Pegi Setiawan, anaknya yakni pada Senin 20 Mei 2024, sebelum ditangkap Polisi.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Iriawan. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, dijenguk ayah kandungnya Rudi Irawan di rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (31/5/2024). 


Rudi yang datang bersama kuasa hukumnya itu, mengaku belum bertemu lagi dengan anaknya sejak ditangkap Polisi pada Selasa 21 Mei 2024.


"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ujar Rudi, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Ibunda Pegi Setiawan Bakal Datangi Polda Jabar, Tapi Bukan Untuk Diperiksa


Rudi mengaku, terakhir bertemu Pegi Setiawan, anaknya yakni pada Senin 20 Mei 2024, sebelum ditangkap Polisi.

Keduanya diketahui tinggal bersama di kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.


"Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan, karena dia dipanggil kerja, dia masuk kerja," katanya.


Rudi bersama kuasa hukumnya turut membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan anaknya, namun tidak dijelaskan apa saja barang bukti tersebut.


"Bawa barang bukti, nanti ke pengacara," katanya.


Dendi Rumantika, salah satu tim kuasa hukum Rudi mengatakan, belum dapat dipastikan apakah kedatangannya untuk menemui Pegi diizinkan penyidik atau tidak.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Vina Cirebon Digelar Hari Jumat Ini? Kuasa Hukum Pegi Setiawan Beri Komentar


"Ayahnya memohon izin kepada penyidik untuk bertemu anaknya. Belum ada komunikasi (dengan penyidik) cuma kita ingin langsung aja," ujar Dendi. 


Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 


Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. (Tribun Jabar/Nazmi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved