Mantan Bupati Kuningan Wafat

7 Fakta Meninggalnya Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama

Berikut ini tujuh fakta meninggalnya mantan bupati Kuningan Acep Purnama.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Jenazah mantan bupati Kuningan Acep Purnama disemayamkan di Masjid Al Ishlah di samping kediaman Acep Purnama di Cigugur Kuningan, Kamis (23/5/2024) malam. Kondisi listrik padam malam ini. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Meninggalnya mantan Bupati Kuningan Acep Purnama menyisakan duka mendalam kalangan pejabat dan masyarakat Kuningan.

Peristiwa ini menjadi perhatian lapisan masyarakat.

Mereka melakukan doa bersama untuk sosok Acep Purnama sejak mendapat pelayanan medis tepat sebulan lalu.

Data terhimpun kematian Acep Purnama yang berlangsung di RS Immanuel Bandung pukul 12.00 WIB, Kamis (23/5/2024).

Informasi itu langsung membuat kalangan masyarakat mendatangi rumah duka di perumahan Kelurahan Cigugur.

Berikut fakta - fakta meninggalnya Acep Purnama :

1. Mantan Bupati Acep Purnama masuk ke RSUD 45 Kuningan pada Selasa (23/4/2024).

Hal itu akibat sebelumnya terserang penyakit saat menghadiri acara botram dengan sejumlah kepala desa di Kecamatan Garawangi.

2. Acep Purnama langsung dibawa ke ruang ICU dan mendapat pelayanan medis maksimal, hingga di lakukan pemasangan sejumlah alat yang menempel di tubuh pasien.

Pelayanan medis di RSUD 45 Kuningan itu berlangsung selama 4 hari dan hari berikutnya dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta menggunakan helikopter medis

3. Pasien Acep Purnama dibawa ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta menggunakan helikopter medis. Hal itu atas saran dari Andi Gani Nunawea, seusai mendapat kesepakatan dan izin keluarga dalam melanjutkan perawatan medis lebih intensif.

4. Acep Purnama mendapat pelayanan medis dari tim ahli medis RSPAD Gatot Subroto selama 13 hari.

Saat sedang menjalani perawatan medis, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat pun berdatangan ke RSPAD Gatot Subroto untuk melihat perkembangan kesehatan, hingga diketahui kondisi Acep Purnama pun membaik pada saat waktu itu.

5. Memasuki waktu berikutnya, Acep Purnama disarankan boleh pulang dan memilih berdomisili sementara di kediamannya di Bandung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved