Sembilan Kali Berturut-turut Pemkab Cirebon Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Tahun ini Pemkab Cirebon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Editor: taufik ismail
Istimewa
WTP untuk Pemkab Cirebon. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Untuk kesembilan kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Yang terkini Pemkab Cirebon meraih WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon 2023.

Penyerahan penghargaan opini WTP disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya di Gedung BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Senin (20/5/2024).

Menurut Sudarminto, pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut, mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Kami melaksanakan tugas tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ucapnya.

Menurut Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, raihan tersebut menjadi bukti kalau kepemimpinan Bupati Cirebon periode 2019-2024, Imron berjalan baik.

Dalam pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan atas APBD Tahun Anggaran 2023 telah memenuhi kriteria pemberian opini BPK RI.

“Kriteria dalam memberikan opini kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” kata Iyan.

Baca juga: Respon Cepat, Pemkab Cirebon Akan Perbaiki Infrastruktur yang Dikeluhkan Masyarakat, Ini Kata Bupati

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved