Kasus Vina Ramai Lagi
Kejanggalan Lain Kasus Vina Cirebon, Pengacara:Tuntutan Jaksa Tak Sesuai, ''Logikanya Tidak Ketemu''
Ada kejanggalan lain dalam persidangan pembunuhan Vina dan Eki. Ini kata pengacara tersangka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Namun, dia tetap menghampiri polisi karena merasa tidak bersalah," ucap Titin.
Terpidana lainnya, Sudirman, juga mengalami hal serupa.
"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," ucap dia.
Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.
"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," katanya.
Pantauan Tribun menunjukkan, bahwa warung Ibu Nining yang digunakan para terpidana untuk nongkrong kini sudah tidak beroperasi dan dipenuhi rerumputan serta tumbuhan liar.
Jarak dari jalan raya ke warung tersebut sekitar 100 meter.
Baca juga: Kejanggalan Lain Kasus Vina Cirebon Menurut Pengacara Terdakwa, Barang Bukti Aneh, RT Cari Selamat
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.