Kasus Vina Ramai Lagi

Kejanggalan Lain Kasus Vina Cirebon, Pengacara:Tuntutan Jaksa Tak Sesuai, ''Logikanya Tidak Ketemu''

Ada kejanggalan lain dalam persidangan pembunuhan Vina dan Eki. Ini kata pengacara tersangka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pengacara salah satu terpidana kasus Vina dan Eki, Titin Prialianti. 

"Namun, dia tetap menghampiri polisi karena merasa tidak bersalah," ucap Titin.

Terpidana lainnya, Sudirman, juga mengalami hal serupa.

"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," ucap dia.

Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.

"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," katanya.

Pantauan Tribun menunjukkan, bahwa warung Ibu Nining yang digunakan para terpidana untuk nongkrong kini sudah tidak beroperasi dan dipenuhi rerumputan serta tumbuhan liar.

Jarak dari jalan raya ke warung tersebut sekitar 100 meter.

Baca juga: Kejanggalan Lain Kasus Vina Cirebon Menurut Pengacara Terdakwa, Barang Bukti Aneh, RT Cari Selamat

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved