Kasus Vina Ramai Lagi
HOTMAN PARIS Soroti 11 Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Desak Polisi Begini
Film ini telah menyita perhatian publik dan kini mendapat respons dari pengacara kondang Indonesia
Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu, yakni pada tahun 2016 kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari."
Film ini telah menyita perhatian publik dan kini mendapat respons dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.
Dalam sebuah video yang diterima Tribun pada Kamis (16/5/2024), Hotman Paris menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan menyerukan agar penyelidikan kasus tersebut dibuka kembali.
Baca juga: Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Pilih Pulang Kampung ke Malaysia, Benarkah Ada Masalah Besar?
Hotman menyoroti fakta bahwa dari 11 pelaku yang terlibat, 8 di antaranya sudah divonis oleh pengadilan, sementara 3 lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu buron tersebut diduga sebagai otak pelaku pembunuhan yang cintanya ditolak oleh almarhumah Vina.
“Bapak Kapolda Jawa Barat dan jutaan rakyat Indonesia memohon dan meminta dari tim Hotman membantu terbukanya kasus ini."
"Mohon bapak Kapolda Jabar memulai penyelidikan lagi, mulai dari keluarga ketiga pelaku pasti ada foto-fotonya."
"Pasti ada jejak digital, kemudian delapan orang yang ditahan pasti mereka tahu detail si pelaku ini,” ujar Hotman dalam videonya seperti dikutip Tribun, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: SOSOK Vina dan Eki, Korban Pembunuhan Kejam di Cirebon Viral saat Difilm-kan
Hotman Paris juga menegaskan komitmennya untuk terus membantu para pencari keadilan, terutama setelah kliennya, Bapak Prabowo, menjadi Presiden.
“Tim Hotman akan terus membantu para pengais keadilan, apalagi nanti setelah klien saya Bapak Prabowo menjadi Presiden, Hotman sudah berjanji akan terus memberikan bantuan keadilan kepada pengais keadilan,” ucapnya.
Kasus pembunuhan Vina menjadi perhatian luas setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis dan ditonton oleh jutaan orang sejak peluncurannya.
Dukungan dari tokoh sekelas Hotman Paris diharapkan dapat membuka kembali penyelidikan dan membawa ketiga pelaku yang masih buron ke pengadilan.
Baca juga: OGAH DAMAI, Soal Anak Dianiaya Bos Narkoba Sumedang, Begini Harapan Orang Tua Kepada Polisi
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Hingga kini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.