Rekonstruksi Penganiayaan di Sumedang

Detik-detik Rekonstruksi Penganiayaan Maut oleh Bandar Narkoba, Tewaskan Mahasiswa Sumedang

Aparat Kepolisian Resor Sumedang menjadwalkan rekonstruksi kasus penganiayaan yang merenggut nyawa seorang mahasiswa yang dilakukan oleh bandar

Istimewa
Ilustrasi jenazah. Detik-detik Rekonstruksi Penganiayaan Maut oleh Bandar Narkoba, Tewaskan Mahasiswa Sumedang 

Laporan Kontributor TribunCirebon.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Resor Sumedang menjadwalkan rekonstruksi kasus penganiayaan yang merenggut nyawa seorang mahasiswa yang dilakukan oleh bandar narkoba kelas kakap dan pengikutnya di Sumedang

Rekonstruksi bakal digelar hari ini, Jumat (17/5/2024), di rumah milik Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35), bos narkoba. 

Kediaman Ijal alias Hayam berlokasi di Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: BREAKING NEWS- Wahyu Mijaya Dilantik Penjabat Bupati Cirebon, Sebut Poin Ini Jadi Kunci Pembangunan

Rumah tersebut merupakan lokasi aksi penganiayaan korban. 

"Proses rekonstruksi bakal dilakukan sekira pukul 12.30," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, kepada TribunJabar.id.

Awang mengatakan, penjagaan ketat bakal dilakukan agar proses rekonstruksi tak mendapat gangguan dari pihak mana pun termasuk warga. 

Baca juga: 156 Warga di Pangandaran Mengajukan Dispensasi Menikah Dini, Ternyata Ini Penyebabnya

"Bakal dijaga ketat, karena kasus ini menyedot perhatian warga," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya Daniar Satria Nugraha (20).

Mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, ini dilaporkan meninggal dunia setelah mejalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Minggu (31/3/2024) sore.

Baca juga: 12 Tahun di Arab Saudi, Begini Perjuangan Anak TKW Indramayu Pulangkan Ibunya dan Minta Bantuan Ini

Ketiga pelaku  adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan.

Selain menangkap ketiganya dan , menyita barang bukti sejuta butir obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api. Polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dedam. 

Baca juga: NASKAH KHUTBAH JUMAT Hari Ini 17 Mei 2024, Kiat Khusus Mengobati Hati dan Menghindari Riya

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved