Pilkada Serentak 2024

DPC PKB Kabupaten Majalengka Ingin Bentuk Koalisi Baru di Pilkada Serentak 2024

DPC PKB Kabupaten Majalengka tampaknya hendak membentuk koalisi baru pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPC PKB Kabupaten Majalengka tampaknya hendak membentuk koalisi baru pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.


Pada Pilkada Serentak 2018, koalisi PKB, PKS, PAN, Partai Gerindra, dan Partai NasDem mengusung pasangan Cabup serta Cawabup Majalengka, Maman Imanulhaq - Jefry Romdonny.


Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhan Zulfan, mengatakan, jajarannya menginginkan untuk membentuk koalisi baru yang tidak sama seperti momen Pilkada Serentak 2018.

Baca juga: Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka Daftar Jadi Bacabup ke PKB, Bawa Visi Misi Ini


"Kami dari PKB pada dasarnya menghendaki koalisi yang banyak warna seperti halnya di parlemen," ujar Juhana Zulfan saat ditemui di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Majalengka, Jalan Suha, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (16/5/2024).


Bahkan, pihaknya pun bakal melibatkan calon kepala daera yang mendaftar dari PKB dalam membentuk koalisi dengan partai politik (parpol) lainnya dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.


"Kami tidak menentukan secara khusus koalisinya, tapi calon kepala daerah dari PKB juga turut mengambil keputusan nyamannya dengan (parpol) yang mana," kata Juhana Zulfan.

Baca juga: Sebanyak 155 Anggota PPK untuk Pilkada Indramayu 2024 Resmi Dilantik, Mayoritas Wajah Baru


Namun, ia mengakui koalisi merupakan suatu keniscayaan bagi PKB apabila ingin mengusung calon di Pilkada Serentak 2024, karena hanya mendapatkan enam kursi parlemen pada Pileg 2024.


Juhana mengatakan, syarat mininal untuk mengusung calon dalam pilkada ialah minimal meraih 20 persen dari total kursi parlemen, dan jumlah kursi DPDR Kabupaten Majengka mencapai 50 kursi.


Karenanya, PKB yang hanya meraih enam kursi DPRD Kabupaten Majalengka mau tidak mau harus berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusung calon sendiri pada Pilkada Serentak 2024.


Ia menyampaikan, sejauh ini masih berkominkasi secara intensif dengan seluruh parpol parlemen di Kabupaten Majalengka, dari mulai PKS, PAN, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.


"Tujuh parpol parlemen termasuk PKB sudah memiliki kesamaan persepsi, tetapi belum mulai membahas koalisi, dan kominikasi intensifnya juga terus dibangun," ujar Juhana Zulfan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved