Kasus Vina Ramai Lagi

3 DPO Pembunuhan dan Rudapaksa Vina Cirebon Akan Tak Bisa Tidur, Diburu Polisi Hingga Tertangkap

Polisi terus mencari keberadaan tiga DPO kasus perampasan nyawa dan rudapaksa terhadap Vina yang terjadi tahun 2016.

|
Editor: taufik ismail
Istimewa
Pengumuman DPO yang dikeluarkan Polda Jabar terkait perampasan nyawa dan rudapaksa Vina gadis Cirebon di tahun 2016. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Peristiwa mengenaskan yang menimpa Vina dan kekasihnya Rizky tahun 2016 kembali mencuat.

Ini setelah kasus tersebut diangkat ke layar lebar lewat judul film Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu, terjadi di Kota Cirebon pada 2016.

Polisi pun telah menetapkan delapan orang tersangka dan sudah diadili di Pengadilan.

Namun, ternyata kasus itu masih belum tuntas karena masih ada tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman. Ia memberikan keterangan mengenai 3 DPO kasus Vina yang disebut warga Banjarwangunan.
Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman. Ia memberikan keterangan mengenai 3 DPO kasus Vina yang disebut warga Banjarwangunan. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Kata Kades Banjarwinangun

Dalam rilis yang disampaikan kepolisian dan diunggah di Instagram resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar pada Selasa (14/5/2024) menyebutkan bahwa 3 pelaku kasus pembunuhan Vina kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam unggahan itu, ketiga pelaku bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani.

Ketiganya juga tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Selain alamat, unggahan tersebut juga menyertakan ciri-ciri ketiga pelaku tersebut.

"DPO, untuk diawasi, dimintai keterangan, ditangkap, diserahkan ke Dit Reskrim Um Polda Jabar," tulis akun tersebut seperti dikutip Tribun, Rabu (15/5/2024).

Kini usai nama desa itu sudah mencuat, Tribun mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman.

Ditemui di kantornya, Sulaeman menyebut, bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait ada tiga orang yang tercatat sebagai warganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved