Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Majalengka Targetkan PPK Pilkada Serentak 2024 Dilantik Pekan Depan

KPU Kabupaten Majalengka menargetkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 dilantik pada pekan depan.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah peserta seleksi PPK Pilkada Serentak saat akan memasuki ruangan tes CAT di SMKN 1 Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka menargetkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 dilantik pada pekan depan.


Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan, berdasarkan jadwal tahapan seleksi PPK di Kabupaten Majalengka, pelantikan itu dilaksanakan pada 16 Mei 2024.


Menurut dia, target pelantikan itu tepat sehari setelah calon anggota terpilih PPK di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka yang akan diumumkan pada 15 Mei 2024.

Baca juga: Hampir 500 Calon Anggota PPK di Majalengka Berebut Kuota 130, Ini Tahapan Pilkada Serentak


"Kami berharap, pelantikan PPK di Kabupaten Majalengka bisa dilaksanakan sesuai target," ujar Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui usai meninjau tes CAT PPK di SMKN 1 Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (7/5/2024).


Ia mengatakan, saat ini 490 calon anggota PPK tengah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya bakal diumumkan pada 9 - 10 Mei 2024.


Nantinya, para peserta yang lolos tes CAT berhak mengikuti tahap seleksi wawancara yang digelar selama tiga hari dari mulai 11 - 13 Mei 2024.


Hasil tes wawancara tersebut bakal diumumkan pada 14 - 15 Mei 2024, dan anggota terpilih PPK Pilkada Serentak 2024 diumumkan pada 15 Mei 2024.


"Setelah dilantik, 130 anggota PPK di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka akan langsung bertugas di wilayah kerjanya masing-masing," ujar Teguh Fajar Putra Utama.

Baca juga: Ini Persyaratan Lengkap Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka


Ia mengatakan, sejumlah tugas PPK yang pertama, di antaranya, perekrutan PPS hingga pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) jalur perorangan atau independen.


Pihaknya mengakui, KPU Kabupaten Majalengka bakal membuka pendaftaran cabup - cawabup jalur perseorangan mulai 8 - 12 Mei 2024.


"Itu beberapa tugas pertama anggota PPK setelah dilantik, karena tahapan pendaftaran dari jalur perseorangan juga akan dibuka," kata Teguh Fajar Putra Utama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved