Monumen Udang yang Terbuat Dari Knalpot Brong Resmi Didirikan, Kapolresta Cirebon Ungkap Pesan Ini

Monumen udang yang terbuat dari knalpot brong hasil sitaan petugas Satlantas Polresta Cirebon akhirnya didirikan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Upacara seremoni peresmian pendirian monumen udang knalpot brong digelar di halaman Mapolresta Cirebon, yang dihadiri oleh sebagian unsur Forkopimda, Selasa (30/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Monumen udang yang terbuat dari knalpot brong hasil sitaan petugas Satlantas Polresta Cirebon akhirnya didirikan.


Monumen tersebut berdiri di dua lokasi strategis, memberikan pesan yang tegas kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot brong.


Pendirian monumen udang ini diawali dengan sebuah upacara seremoni di halaman Mapolresta Cirebon, yang dihadiri oleh sebagian unsur Forkopimda, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Kabupaten Cirebon Dimusnahkan


Kombes Pol Sumarni, selaku Kapolresta Cirebon menyatakan bahwa pembuatan monumen udang ini memakan waktu sekitar empat bulan.


"Hari ini, kami meresmikan monumen udang yang dibuat dari knalpot tanpa spesifikasi teknis, yang telah kami tindak sejak bulan Januari 2024 hingga 30 April 2024," ujar Sumarni dalam wawancara dengan media, Selasa (30/4/2024).


Menurut Sumarni, ada dua monumen udang yang dibangun.


Pemilihan udang sebagai referensi untuk karakter knalpot brong didasarkan pada julukan Cirebon sebagai kota udang.


"Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membangun monumen udang," ucapnya.

Monumen udang yang terbuat dari knalpot brong hasil sitaans
Monumen udang yang terbuat dari knalpot brong hasil sitaan petugas Satlantas Polresta Cirebon


Pembangunan monumen udang dari knalpot tanpa spesifikasi bertujuan agar masyarakat, terutama pelajar, tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Selain melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.


"Banyak masyarakat mengeluhkan kebisingan knalpot yang mengganggu, oleh karena itu, mereka meminta kami untuk mengambil tindakan tegas," jelas dia.


Dua monumen udang tersebut dipasang di lampu merah Sumber dan satu lagi di Mapolresta Cirebon.


Jumlah knalpot yang digunakan sebanyak 1.100 buah.


"Monumen udang di lampu merah menggunakan 800 knalpot, sedangkan monumen udang di Mapolresta Cirebon menggunakan 300 knalpot," katanya.


Selama acara tersebut, Polresta Cirebon juga melakukan pemusnahan knalpot sisa yang tidak sesuai spesifikasi yang telah disita.

Baca juga: Berantas Knalpot Bising, Polisi di Bandung Bakal Tahan Sepeda Motor Berknalpot Brong hingga 2 Bulan


Kegiatan ini melibatkan petugas satlantas dan polsek jajaran Polresta Cirebon.


"Kami berharap kegiatan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat."


"Salah satunya adalah dengan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong," tandasnya.


Monumen tersebut dibuat oleh perajin dari Beber, Kabupaten Kuningan.


Kedua monumen memiliki tinggi antara 2 hingga 4 meter.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved