Berantas Knalpot Bising, Polisi di Bandung Bakal Tahan Sepeda Motor Berknalpot Brong hingga 2 Bulan
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, selain tilang pihaknya bakal menahan sepeda motor berknalpot brong hingga dua bulan.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung bakal memberikan sanksi lebih berat, untuk pengguna sepeda motor berknalpot brong alias knalpot bising yang masih membandel.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, selain tilang pihaknya bakal menahan sepeda motor berknalpot brong hingga dua bulan.
Baca juga: Berantas Knalpot Bising di Kuningan, 149 Motor Knalpot Brong Diamankan, Kasat Lantas Angkat Bicara
"Dua kali (pakai knalpot brong) akan ditilang, akan dinaikkan sanksinya kita tahan motornya lebih lama bisa satu bulan dua bulan," ujar Eko, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (31/1/2024).
Selama operasi knalpot brong pada Januari 2024, kata dia, sudah ada 12.300 knalpot brong yang diamankan. Razia akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sudah 12.300 knalpot brong ditertibkan sampai dengan hari ini. Penertiban akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, keberadaannya menganggu aktivitas masyarakat Kota Bandung.
Sebelumnya, Polda Jabar melalui Ditlantas tengah meningkatkan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar alias knalpot brong di jalan umum.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Wibowo mengatakan, operasi knalpot brong merupakan langkah untuk menjaga kondusifitas, termasuk dalam rangkaian Pemilu 2024.
Harapannya, kata dia, saat kampanye terbuka berlangsung, tidak ada lagi kelompok-kelompok simpatisan atau pendukung yang berkendara dengan knalpot brong di jalan raya.
"Harapannya kegiatan masyarakat, tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong saat kampanye (terbuka)," ujar Wibowo. (*)
DLH Cirebon: Knalpot Brong Bisa Jadi Edukasi Emisi, Tugu Kura-kura Belawa Bisa Menyusul |
![]() |
---|
Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Brong Hasil Razia dan Disulap Jadi Tugu |
![]() |
---|
Kabur Saat Razia Knalpot Brong, Pemotor di Kabupaten Bandung Tinggalkan Pacarnya yang Terjatuh |
![]() |
---|
Bukan Cuma Ditilang, 4.118 Knalpot Bising Brong Bakal Jadi Monumen di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Diserang Massa saat Meliput Unjuk Rasa Penolakan Revisi UU TNI, Jurnalis Kompas.com Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.