Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Kabupaten Cirebon Dimusnahkan

Minuman keras dan knalpot yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi selama Januari 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi penyitaan selama bulan Januari 2024, Kamis (1/2/2024). Tampak Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Bupati Cirebon H Imron. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi penyitaan selama bulan Januari 2024.

Jumlahnya mencapai 4.816 botol miras, di antaranya 1.489 botol berbagai merek, 836 liter tuak dan 2.491 jenis ciu.

"Kami, bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan miras sebagai tindakan antisipasi terhadap gangguan kamtibmas," ujar Sumarni, pada Kamis (1/2/2024).

Operasi cipta kondisi selama Januari 2024 menjadi sumber botol miras yang dimusnahkan.

"Pemusnahan miras ini bertujuan agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran miras, serta mengingatkan terhadap penggunaan knalpot brong sebanyak 1.246 buah yang kami amankan," ucapnya.

Sumarni, mantan Wakapolres Metro Bekasi menegaskan, kelanjutan operasi cipta kondisi hingga Pemilu 2024 sebagai langkah keamanan

"Masyarakat diimbau untuk menjaga kamtibmas selama Pemilu agar situasinya tetap tertib," ucap dia.

Dalam melaksanakan pemusnahan, ribuan botol miras dihancurkan dengan menggunakan kendaraan mesin penggilas.

Sementara knalpot brong dipotong secara simbolis menggunakan alat gerinda.

Baca juga: Kompaknya Suami dan Istri di Cirebon, Sama-sama Jualan Obat Terlarang Lalu Sama-sama Dicokok Polisi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved