Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Kabupaten Cirebon Dimusnahkan
Minuman keras dan knalpot yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi selama Januari 2024.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi penyitaan selama bulan Januari 2024.
Jumlahnya mencapai 4.816 botol miras, di antaranya 1.489 botol berbagai merek, 836 liter tuak dan 2.491 jenis ciu.
"Kami, bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan miras sebagai tindakan antisipasi terhadap gangguan kamtibmas," ujar Sumarni, pada Kamis (1/2/2024).
Operasi cipta kondisi selama Januari 2024 menjadi sumber botol miras yang dimusnahkan.
"Pemusnahan miras ini bertujuan agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran miras, serta mengingatkan terhadap penggunaan knalpot brong sebanyak 1.246 buah yang kami amankan," ucapnya.
Sumarni, mantan Wakapolres Metro Bekasi menegaskan, kelanjutan operasi cipta kondisi hingga Pemilu 2024 sebagai langkah keamanan
"Masyarakat diimbau untuk menjaga kamtibmas selama Pemilu agar situasinya tetap tertib," ucap dia.
Dalam melaksanakan pemusnahan, ribuan botol miras dihancurkan dengan menggunakan kendaraan mesin penggilas.
Sementara knalpot brong dipotong secara simbolis menggunakan alat gerinda.
Baca juga: Kompaknya Suami dan Istri di Cirebon, Sama-sama Jualan Obat Terlarang Lalu Sama-sama Dicokok Polisi
Anak Dibawa ke Kuburan Hingga Diberi Mie Rebus, Terungkap Alasan Aneh Pelaku Penculikan di Cirebon |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Dorong Pengurangan Piutang PBB-P2, Warga Cirebon Bisa Dapat Keringanan Pajak |
![]() |
---|
Detik-detik Malam Ricuh di Cirebon, Warga Geruduk Rumah Terduga Penculik Anak, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Tertangkap Saat Nyolong HP, Perempuan di Cirebon Malah Dikasihani Korban, Polisi Fasilitasi Damai |
![]() |
---|
DPRD Cirebon Sindir RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled, Disebut Masih Kalah Saing dari Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.