Kompaknya Suami dan Istri di Cirebon, Sama-sama Jualan Obat Terlarang Lalu Sama-sama Dicokok Polisi

Polisi mendapatkan ribuan barang bukti saat menangkap pasangan suami istri di Cirebon ini.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
A (18), mengedarkan obat-obatan terlarang bersama istrinya berinisial NM (24) yang berasal dari Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ia dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Mapolresta Cirebon, Kamis (1/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pasangan suami istri berinisial A (18) dan NM (23) asal Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran ribuan butir obat-obatan terlarang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi tentang peredaran obat terlarang di wilayah Palimanan.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pasangan suami-istri sebagai pelaku," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta, pada Kamis (1/2/2024).

Sumarni menyampaikan, pasutri ini telah terlibat dalam kegiatan peredaran obat terlarang selama beberapa bulan.

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sebanyak 1.010 butir obat-obatan terlarang.

"Obat-obatan itu rinciannya 560 butir tramadol dan 450 butir trihex," ucapnya.

Tidak hanya pasutri tersebut, polisi juga berhasil menangkap 16 pengedar narkoba lainnya.

Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,00 gram, sabu-sabu seberat 3,0 gram dan Obat Keras Terbatas (OKT) sebanyak 9.239 butir.

"Pasutri dan sepuluh tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 bersama Pasal 98 Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009, yang dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 12 tahun," jelas dia.

NM, tidak dihadirkan konferensi pers bersama pelaku lain.

Suaminya, A, hanya mengakui, mereka menjual obat terlarang selama tiga bulan terakhir.

A mengatakan, bahwa obat-obatan tersebut dibeli dari seorang penjual di Bekasi, Jawa Barat.

"Obat itu dijual ke masyarakat, terutama di wilayah Palimanan, karena faktor ekonomi," kata Sumarni.

Baca juga: Terungkap Alasan OB di Cirebon Ngamuk Bawa Parang, Kepala Cabang Jadi Sasaran, Satu Korban Meninggal

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved