13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Subang Ditangkap, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Disita
Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Maret-April 2024.
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Maret-April 2024.
Sepuluh kasus sabu, ganja dan sediaan farmasi tanpa izin edar dengan tersangka 13 orang. Kasus tersebut diungkap dalam waktu sebulan.
Kepala Polres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba terdiri tujuh kasus sabu, satu kasus ganja dan dua kasus sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Kasus sabu dengan tersangka tujuh orang," ucap Kapolres Subang didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo kepada awak media di Mapolres Subang, Jawa Barat, Jumat (19/04/2024).
Untuk kasus ganja, tambahnya, tersangkanya dua orang, dan tersangka sediaan farmasi tanpa izin edar empat orang. "Tersangka kasus sabu dan ganja, DL, FS, TW, FC, RR, DA, SR, TF dan FR," ucap Kapolres Subang.
Sementara itu, kata dia, untuk tersangka sediaan farmasi tanpa izin edar terdiri dari YY, ZR, MI dan AM. Para tersangka ditangkap di Pagaden, Ciasem, Subang, Blanakan, Kalijati, Pusakajaya, dan Pamanukan.
Dari para tersangka menyita barang bukti sabu 47,4 gram, ganja 21,54 gram, sediaan farmasi 1.050 butir, HP 12 unit, timbangan tiga unit dan uang 326 ribu. "Dari barang bukti itu, kami selamatkan 1.200 orang," ucapnya.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. "Masyarakat bisa lapor bila dapati penyalahgunaan narkoba dan sediaan farmasi kepada polisi," ujarnya. (*)
Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kapolsek Gabuswetan Dirotasi, Polres Indramayu Gelar Sertijab |
![]() |
---|
Dalam 2 Minggu, Polisi Tangkap Puluhan Pengedar Sabu Hingga Obat Keras di Cimahi dan Bandung Barat |
![]() |
---|
Jawa Barat Darurat Narkoba, Gubernur Dedi Mulyadi Diajak Kolaborasi Tangani Peredaran Gelap |
![]() |
---|
Transaksi Gagal, Pengedar Narkoba Usia 22 Tahun Ini Diamankan Polres Indramayu di Tukdana |
![]() |
---|
TERANCAM 6 Tahun Bui, Buruh di Cirebon Kedapatan Simpan Belasan Paket Sabu Dilapisi Lakban Kuning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.