Mudik Lebaran 2024

Mulai 5 April Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jawa Barat, di Tol dan Jalur Arteri

Saat mudik Lebaran 2024, sejak tanggal 5 sampai 16 April, truk sumbu tiga dilarang beroperasi.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Polisi mengalihkan Kendaraan Sumbu 3 yang akan masuk ke Tol Cipali ke Jalur Pantura Pamanukan, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Truk sumbu tiga dilarang beroperasi di wilayah Jawa Barat selama periode mudik Lebaran 2024, mulai dari 5 -16 April 2024. 

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pengecualian hanya berlaku untuk truk sumbu tiga pengangkut bahan pokok, obat-obatan, dan BBM.

"Sumbu tiga ke atas sudah mulai dilarang untuk beroperasional mulai tanggal 5 (April) sampai dengan tanggal 16 April," ujar Wibowo, Rabu (3/4/2024).

Alasan truk sumbu tiga dilarang beroperasi selama mudik, kata dia, agar tidak terjadi kepadatan kendaraan. Apabila ada yang nekat melanggar, bakal dikenakan sanksi. 

"Tidak ada pengalihan (untuk kendaraan sumbu tiga), enggak boleh berangkat dari pool-nya," katanya.

Sementara itu, pada operasi ketupat tahun ini Polda Jabar mengerahkan 27.162 personel dari jajaran TNI dan Polri.

Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contra flow hingga one way.

Contraflow akan dilakukan di Tol Jakarta Cikampek (Japek) sedangkan one way diterapkan di KM 72 Cikopo hingga KM 414 Kalikangkung.

"Diprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada H-4 hari Sabtu tanggal 6 April sampai dengan H-2  tanggal 8 April," katanya.

Baca juga: 780 Personel Polri Akan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Indramayu, Kapolres: Pemudik Mulai Terlihat

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved