Kriminalitas

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Abah Tipu Pria di Sumedang, Korban Disuruh Dzikir Lalu Diberi Uang Mainan

Kiprah dukun pengganda uang di Sumedang tamat usai korbannya melapor ke polisi dan polisi menangkap satu di antara dua dukun itu. 

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Pria berinisial EH Alias Abah (50) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan Kepolisian Resor Sumedang dalam konferensi pers, Selasa (2/4/2024) siang 


Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan yang dibeli keduanya dari toko mainan.


"Uang milik korban sebesar Rp 50 juta ditukar oleh tersangka dengan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 21 bundel yang berisi Rp 2,1 juta uang asli, dan uang mainan sebanyak 1.392 lembar," katanya. 


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved