Kronologi Penyelundupan Puluhan Gram Narkoba Jenis Sabu ke Dalam Lapas Cianjur, Kata KaKPLP

KaKPLP Lapas Cianjur, Muarif mengatakan, jajarannya telah berhasil menggagalkan puluhan gram narkoba jenis sabu yang diselundupkan ke dalam Lapas

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Jajaran Polres Cianjur dan Lapas Cianjur saat menunjukan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas, Selasa (2/4/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Lapas Cianjur menyebutkan rencana penyelundupan puluhan gram narkoba jenis sabu telah direncakan para pelaku selama dua minggu.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KaKPLP) Lapas Cianjur, Muarif mengatakan, jajarannya telah berhasil menggagalkan puluhan gram narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas.

Jajaran Polres Cianjur dan Lapas Cianjur saat menunjukan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas, Selasa (2/4/2024)
Jajaran Polres Cianjur dan Lapas Cianjur saat menunjukan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan ke dalam lapas, Selasa (2/4/2024) (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Baca juga: Puluhan Gram Sabu yang Hendak Diselundupkan ke Lapas Cianjur Berhasil Digagalkan Petugas

"Pengunkapkan tersebut berawal ketika seorang warga binaan mendapatkan kunjungan dari Latif pada Sabtu (30/3/2024). Saat itu keduanya saling bertukar sandal," katanya pada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Karena merasa curiga lanjut dia, petugas pun langsung mengamankan Rian di pos Regu Pengamanan (Rupam) untuk diinterogasi dan digeledah.

“Saat digeledah memang tidak ditemukan apapun. Petugas pun berusaha mencari Latif di pos pengamanan utama yang ternyata sudah keluar dari area lapas,” ucapnya.

Ia mengatakan, berkat kejelian petugas jika Rian sudah berganti sendal dengan narapidana lainnya yakni Denis yang juga tengah menerima kunjungan dari keluarganya.

“Saling tukar sandal ini menimbulkan kecurigaan, akhirnya petugas pun langsung mengamankan Rian dan Denis juga menyita sandal yang dimodifikasi itu. Sendal hitam pria tersebut ternyata memiliki ruang yang dimodifikasi karena alas sendal yang cukup tebal," ucapnya.

Ia mengatakan, saat dilakulan pemeriksaan terhdap sendal berwarna hitam itu, petugas menemukan adanya narkoba jenis sabu seberat 20 gram dan 5 buah obat keras tertentu.

“Sendalnya dirobek bagian tengah, kemudian diisi narkoba tersebut dan direkatkan lagi dengan lem,” ucapnya.

Muarif menjelaskan, beradasarkan hasil pendalaman dalam kasus penyelundupan tersebut, jajaranya berhasil mengungkap adanya keterlibatan dua orang warga binaan.

"Dua napi yang terlibat yaitu Zikri dan Denis. Kedua napi tersebut lah yang memiliki narkoba jenis sabu itu, sedangka Rian berperan sebagai kurir. Jadi penyeludupan itu telah dirancang dengan matang oleh para pelaku," kata dia.

Selain itu ia mengatakan, saat ini ketiga narapiadana yang terlibat masih dalam pemeriksaan, dan ditahan di sel yang terpisah dengan napi lainya digunakan untuk mendisiplinkan narapidana.

"Denis saat ini berstatus narapidana titipan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Kabupaten Bogor yang menjalani hukuman karena memiliki perkara di Kabupaten Cianjur. Sedangkan Zikri merupakan narapidana titipan dari Lapas Narkotika Cirebon yang berperkara di wilayah hukum Cianjur dan sama-sama sedang menjalani proses persidangan, lalu Rian napi asal Cianjur dan dipenjara selam dua tahun," katanya.

Dia menambahkan, adanya upaya penyelundupan narkoban tersebut, pihaknya akan mengevaluasi dan menambahkan peraturan jam kunjungan.

“Kedepannya, saat melakukan kunjungan, pengunjung harus menukar alas kakinya dengan sendal yang sudah disiapkan oleh lapas,” ucapnya.

Foto : Fauzi Noviandi / Tribunjabar
Caption : Jajaran Polres Cianjur dan Lapas Cianjur saat menunjukan skema upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Selasa (2/4/2024)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved