Pemuda di Cirebon Ditangkap Saat Hendak Edarkan Obat Keras, Ribuan Butir OKT Diamankan
Upaya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) digagalkan oleh kepolisian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Upaya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) digagalkan oleh kepolisian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Seorang pemuda berusia 25 tahun dengan inisial TP, warga Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, ditangkap saat hendak melakukan aksinya di sekitar rumahnya pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Kombes Pol Sumarni, Kapolresta Cirebon, ribuan butir obat keras berhasil diamankan dari tangan TP.
Baca juga: Pemuda Indramayu Edarkan Obat Terlarang Tanpa Izin Edar, Kini Mendekam di Bui
"Kami berhasil menyita sebanyak 1.010 butir OKT dari berbagai jenis," ujar Sumarni, pada Senin (18/3/2024).
Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan sejumlah uang hasil penjualan, handphone, jaket dan tas kecil dari pelaku.
"Ada juga uang tunai hasil penjualan senilai Rp 183 ribu, handphone, jaket, tas kecil dan lainnya kami amankan," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, TP mengakui kepemilikan ribuan butir obat keras tersebut dan mengaku sering mendistribusikannya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dia juga menyebutkan bahwa obat keras tersebut diperoleh dari seseorang di Tangerang.
"TP dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelas dia.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja, Kapolresta Cirebon Beri Penyuluhan Tentang Bahaya Pergaulan yang Salah
Kapolresta menegaskan, komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, termasuk OKT, di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berperan aktif dalam melawan kejahatan ini dengan segera melaporkan ke polisi setempat atau melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon."
"Keluhan tentang pelayanan dan lainnya dapat dilaporkan melalui Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) melalui WhatsApp di nomor 08112274110," kata mantan Kapolres Subang itu.
| 20 Murid SD di Weru Cirebon Diduga Keracunan MBG, Polisi Cek Dapur dan Mintai Keterangan Pengelola |
|
|---|
| 20 Murid di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Dinkes: ''Makanannya Soto Ayam, Ada Toge dan Kol'' |
|
|---|
| Breaking News, Viral Video Keracunan MBG di Cirebon, Sejumlah Murid SD Diinfus |
|
|---|
| Tawuran Setingan Demi Konten, Polisi Cirebon Ungkap Lokasi Rawan di Barat dan Timur Kota! |
|
|---|
| Demi Jadi Viral, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran Palsu Sambil Bawa Senjata Tajam! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.