Datangi Cirebon, Menteri PAN-RB Ungkap Arahan Presiden Jokowi soal Digitalisasi Birokrasi
Ia menekankan, digitalisasi bukan hanya soal pembuatan aplikasi baru, melainkan juga tentang meningkatkan interoperabilitas aplikasi yang ada.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pernyataan penting terkait arahan Presiden terkait digitalisasi birokrasi.
Saat kunjungannya ke Kabupaten Cirebon pada Senin (4/3/2024), Menteri Azwar menyampaikan bahwa presiden mendorong ke depan upaya digitalisasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi digital yang lebih lincah.
"Digital itu bukan berarti aplikasi, karena sekarang identik digital itu aplikasi," ujar Menteri Azwar.
Ia menekankan, digitalisasi bukan hanya soal pembuatan aplikasi baru, melainkan juga tentang meningkatkan interoperabilitas aplikasi yang ada.
Sebagai contoh, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari 400 aplikasi puskesmas, kini telah digabung menjadi hanya satu portal layanan.
"Sekarang ini dalam 3 bulan, diperintahkan Presiden seluruh pemerintah lembaga dari ratusan aplikasi harus jadi satu portal layanan, sehingga rakyat cukup masuk satu pintu saja," ucapnya.
Menteri Abdullah juga menyoroti jumlah aplikasi yang terlalu banyak, mencapai 27 ribu aplikasi di Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memasuki tahapan baru dengan pembentukan government teknologi yang mengintegrasikan layanan-layanan tersebut.
"Dalam konteks ini, kami melarang satu inovasi satu aplikasi," jelas Mantan Bupati Banyuwangi itu.
Ia menekankan pentingnya menginteroperabilitaskan aplikasi yang ada, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah yang telah dikunjunginya.
"Dengan menginteroperabilitaskan aplikasi, diharapkan sistem pemerintahan yang berbasis aplikasi ini menjadi lebih terstruktur dan memudahkan akses masyarakat," katanya.
Menteri juga menegaskan target waktu yang telah ditetapkan, di mana pada bulan Juli nanti, kabupaten/kota diharapkan sudah menginteroperabilitaskan aplikasi-aplikasi yang ada.
"Sistem pemerintahan berbasis aplikasi ini kuncinya digitalisasi," ujarnya.
Ditambahkan pula bahwa sudah ada lebih dari 7,6 juta rakyat Indonesia yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap langkah-langkah digitalisasi yang dilakukan pemerintah.
Baca juga: Menteri PAN-RB Sidak MPP Sumber Cirebon, Temukan Pelayanan Belum Optimal, Ada Meja yang Kosong
Bukan Nama Artis dan Klub Sepak Bola, Chelsea di Cirebon Ini Justru Diringkus Polisi Karena Narkoba |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 8 Oktober 2025, Desa Sindang Hayu dan Desa Tegalwangi |
![]() |
---|
Bejatnya Ayah Kandung di Cirebon, Rudapaksa Anak 20 Kali Hingga Melahirkan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Besok 8 Oktober 2025, Balai Desa Sindang Hayu dan Desa Tegalwangi |
![]() |
---|
Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 3,8 Juta, Pemuda di Arjawinangun Cirebon Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.