Dipastikan Tanpa Malam Pertama, Tahanan Narkoba di Cirebon Terpaksa Nikah di Penjara
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizki Adi Saputro mengatakan, pelaksanaan ijab kabul merupakan permohonan dari kedua keluarga mempelai.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suasana haru mewarnai prosesi akad nikah seorang pemuda di Kota Cirebon yang terpaksa menikah di penjara karena terjerat kasus narkoba./ Prosesi ini digelar di Masjid Polres Cirebon Kota, pada Selasa (27/2/2024).
"Ditangkap 5 hari yang lalu, yang bersangkutan memang DPO kita dengan barang bukti yang termasuk banyak juga, ancamannya di atas 5 tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Maruf Murdianto menambahkan.
Maruf menyampaikan, bahwa obat terlarang yang diedarkan adalah tramadol, di mana AL menjualnya tanpa keahliannya.
"Statusnya pengedar dan mengedarkan sebanyak 500 butir obat terlarang tersebut," katanya.
Baca juga: DKPP Kabupaten Cirebon Targetkan Desa-desa Rawan Pangan untuk Program Gerakan Pangan Murah
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Baru Sejam Viral, Polisi Ringkus Pria Berkaos Hitam Pura-pura Jadi Korban Tabrakan di Kota Cirebon |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Obat Keras di Kesambi Cirebon, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar |
![]() |
---|
KRONOLOGI 2 Pria Spesialis Pecah Kaca di Cirebon Diciduk, Polisi Temukan Catatan Korban Lain |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Grebek Rumah di Mundu Cirebon, Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Titik Persembunyian Peredaran Sabu di Cirebon, Ada yang Diselipkan di Seng Warung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.