Sabtu, 9 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kriminalitas

3 Pria di Indramayu Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Kasusnya Berhasil Dibongkar Polisi

Tiga pria di Kabupaten Indramayu kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan bersubsidi jenis Pertalite dan solar

Tayang:
Istimewa
Barang bukti BBM bersubsidi yang berhasil dibongkar Polres Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tiga pria di Kabupaten Indramayu kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar.


Akibatnya, ketiga orang itu saat ini sudah ditahan usai Polres Indramayu membongkar kasus tersebut.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, mereka masing-masing berinisial AF (28), MSA (22), dan W (41) warga Kecamatan Terisi, Indramayu.

Baca juga: Harga BBM Pertamina 26 Januari 2024 Pertamax dkk di SPBU Seluruh Indonesia Turun


"Mereka melanggar Pasal 40 angka 9 Jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com, Jumat (26/1/2024).


Ketiga tersangka itu, kata Hillal, ditangkap di wilayah Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.


Mereka ditangkap saat tengah melakukan pembelian BBM jenis Solar dan Pertalite bersubsidi di SPBU.


Saat digerebek, ketiganya tidak berkutik, polisi menemukan sebanyak kurang lebih 100 liter Solar bersubsidi yang disimpan dalan 3 jerigen berkapasitas 35 liter.


Selain itu, polisi juga menemukan kurang lebih 560 liter Pertalite bersubsidi yang disimpan dalam 16 jerigen.


BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali ke warung-warung sekitar wilayah Desa Jatimunggul, Desa Waringin dan Desa Cikedung dengan harga yang lebih mahal.


Dalam pengungkapan kasus ini, selain BBM bersubsidi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.


Seperti satu unit mobil, satu uni sepeda motor, 15 barcode pembelian solar bersubsidi, serta 4 barcode pembelian pertalite.


"Ketiga tersangka sekarang sudah ditahan," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved