"Ini adalah satu etape dari rangkaian perjuangan kami untuk menuntut ijazah anak-anak yang ditahan oleh banyak sekolah," kata Furqan di sela kegiatan aksi tersebut.
Ia meminta agar Penjabat Gubernur Jabar dan bupati serta wali kota di Jawa Barat untuk memproses kasus penahanan ijazah tersebut. Hal ini disebabkan anak-anak membutuhkan kepastian untuk masa depannya.
"Mereka ingin melanjutkan sekolah. Gara-gara ijazahnya disandera oleh sekolah, mereka ingin melamar pekerjaan sulit, sekolah sulit. Ini sesungguhnya melukai nurani kita semua di mana masa tumbuh anak-anak akhirnya terganggu dan akhirnya bisa berdampak kepada psikologis mereka," katanya.
Ia mengatakan laporan terbanyak mengenai penahanan ijazah ini adalah dari Kota Bandung dengan 281 laporan, Kota Cimahi 44 laporan, Kabupaten Bandung 54 laporan, dan Kabupaten Bandung Barat 20 laporan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.