Akui PMI Majalengka Belum Terakreditasi, Penjabat Bupati Ungkap Penyebabnya

Dedi Supandi akan berupaya agar PMI Majalengka bisa terakreditasi. Ini upaya yang dilakukan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kiri), saat meninjau fasilitas UDD PMI Majalengka di Markas PMI Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (12/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengakui, PMI Kabupaten Majalengka hingga kini belum terakreditasi.

Ia mengungkapkan, hal itu dikarenakan sarana dan prasarana yang dimiliki PMI Kabupaten Majalengka dinilai belum memadai, sehingga perlu didorong untuk melengkapinya.

Karenanya, pihaknya bertindak cepat untuk menyiapkan sejumlah langkah, dari mulai revitalisasi ataupun pembangunan gedung baru yang dilengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukungnya.

"Sarana ini merupakan salah satu pendukung atau syarat bagi PMI Majalengka untuk mendapatkan akreditasi," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai meninjau Markas PMI Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (12/1/2024).

Ia mengatakan, Pemkab Majalengka juga sama sekali tidak memberikan dukungan dana hibah daerah kepada PMI Majalengka pada 2023.

Karenanya, menurut dia, pada tahun ini pemerintah daerah bakal mengguyur bantuan anggaran kepada PMI Majalengka sebesar Rp 200 juta.

"Anggarannya memang minim, tapi akan dievaluasi kembali, tapi tidak menutup kemungkinan ditambah lagi. Kami juga mendorong untuk memaksimalkan bulan dana PMI," kata Dedi Supandi.

Dalam kesempatan itu, Dedi tampak meninjau fasilitas Unit Donor Darah (UDD) PMI Majalengka hingga menyapa sejumlah pendonor yang kebetulan tengah mendonorkan darahnya.

Sementara Ketua PMI Majalengka, Momon Lentuk, mengakui, idealnya luas tanah dan bangunan markas PMI minimalnya mencapai 1.500 meter persegi.

Namun, total luas tanah dan bangunan Markas PMI Majalengka kira-kira hanya mencapai 450 meter persegi, sehingga wajar apabila dinilai belum layak dan belum terakreditasi.

"Kami sudah menyampaikan agar Pemkab Majalengka bisa menyiapkan gedung yang lebih memadai untuk Markas PMI Majalengka," ujar Momon Lentuk.

Baca juga: Penjabat Bupati Majalengka Dorong RSUD Majalengka Tingkatkan Akreditasi Tahun Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved