Berantas Calo Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Majalengka

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, kerap mendapat aduan dari masyarakat mengenai praktik percaloan

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
ISTIMEWA/DOK. DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, beserta jajarannya saat sidak ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Jatiwangi dan Ligung, Kabupaten Majalengka, Kamis (11/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka menyiapkan sejumlah upaya untul mencegah praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Majalengka.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, kerap mendapat aduan dari masyarakat mengenai praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Berantas Knalpot Bising, Kapolsek Ajak Pelajar SMKN 1 Palasah Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Namun, menurut dia, setelah dikonfirmasi langsung pihak perusahaan tidak pernah memungut biaya apapun kepada calon tenaga kerja yang akan direkrut menjadi karyawannya.

"Kami akan merumuskan langkah pencegahannya untuk memberantas praktik percaloan ini," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai sidak di PT Shoetown Ligung Indonesia, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Kamis (11/1/2024).

Ia mengatakan, dalam sidak itu pun didapat masukan bahwa rekrutmen tenaga kerja menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Majalengka.

Nantinya, perekrutan calon tenaga kerja merujuk ke LPK binaan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka.

Pihaknya mencatat, hingga kini terdapat 19 LPK yang menjadi binaan DK2UKM Kabupaten Majalengka, dan akan digandeng menjadi penyalur tenaga kerja bagi perusahaan di Majalengka.

"Jadi, perekrutan calon tenaga kerja merujuk semua ke LPK binaan DK2UKM ini untuk mengurangi praktik percaloan seperti yang dikeluhkan masyarakat," kata Dedi Supandi.

Ia menyampaikan, Pemkab Majalengka juga bakal berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Majalengka.

Dedi tidak menginginkan warga Kabupaten Majalengka yang hendak bekerja justru menjadi korban praktik percaloan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Dari hasil sidak juga pihak perusahaan memastikan tidak pernah melakukan pemungutan apapun saat rekrutmen tenaga kerja," ujar Dedi Supandi.

Baca juga: Bupati Majalengka Minta Para Kades Turut Berperan Dalam Berantas Rokok Ilegal di Wilayahnya

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved