Ramadan

Syarat dan Ketentuan Bayar Hutang Puasa dengan Fidyah, Begini Penjelasannya

Bagi yang masih mampu mengerjakan puasa, maka utang puasa dibayar dengan cara melakukan puasa Qadha.

ISTIMEWA
Ilustrasi puasa. 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut inilah syarat dan ketentuan membayar hutang puasa dengan membayar fidyah, lengkap dengan tata cara membayarnya.

Menjelang bulan Ramadhan 2024, umat muslim sudah bisa melakukan persiapan.

Selain memperbanyak amalan, hal yang perlu diperhatikan adalah utang puasa yang belum dibayar.

Sebagaimana diketahui utang puasa Ramadhan wajib hukumnya untuk dibayar.

Bagi yang masih mampu mengerjakan puasa, maka utang puasa dibayar dengan cara melakukan puasa Qadha.

Selain puasa Qadha, ternyata utang puasa Ramadhan juga bisa dilakukan dengan cara membayar fidyah.

Meski begitu, tentu saja membayar utang puasa Ramadhan dengan membayar fidyah dikerjakan tak sembarangan karena ada syarat dan ketentuannya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."

"Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Membayar fidyah artinya memberi makan orang miskin. Membayar fidyah sama artinya kafarat (denda).

Lalu, apakah boleh membayar fidyah menjelang puasa Ramadan ?

Baca juga: Sambut Ramadhan dengan Memperbanyak Amalan-amalan Ini, Lengkap dengan Doa dan Terjemahnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved