Ramadan
Syarat dan Ketentuan Bayar Hutang Puasa dengan Fidyah, Begini Penjelasannya
Bagi yang masih mampu mengerjakan puasa, maka utang puasa dibayar dengan cara melakukan puasa Qadha.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Membayar utang apapun bentuknya sebaiknya dilakukan tak ditunda-tunda.
Termasuk ketika membayar utang puasa Ramadan dengan cara membayar fidyah.
Pada dasarnya, seseorang membayar fidyah pada hari itu juga ketika ia tidak melaksanakan puasa.
Bila tidak, ia juga bisa mengakhirkannya sampai hari terakhir bulan Ramadan.
Namun, bagaimana jika pembayaran fidyah di akhir bulan Ramadan terlewat?
Dikutip dari rumasyo.com, dalam konteks ini, waktu akhir penunaian membayar fidyah tak dibatasi.
Membayar fidyah tak mesti ditunaikan pada bulan Ramadan tetapi juga bisa dilakukan sebelum Ramadan.
Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 184, membayar fidyah ditunaikan sesuai kelapangan rezeki.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa jika fidyah diwajibkan kepada yang sudah tua renta, sedangkan ia dalam keadaan susah, apakah ketika ia dalam keadaan lapang rezekinya, harus dibayarkan ataukah gugur?
Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat terkuat dalam hal ini, kewajiban fidyah jadi gugur.
Jika ia dalam keadaan memiliki kelapangan rezeki, tidak wajib membayar sebagaimana zakat fitrah pun demikian. Lihat bahasan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32:67.
Namun bagi yang mampu, lebih baik menyegerakan membayar fidyah sama halnya memenuhi kewajibannya karena hukum membayar fidyah itu sendiri adalah wajib kafarat (denda).
Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surat Al Mu’minun ayat 61,
أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61)
| Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak Berbahasa Arab, Latin dan Artinya |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 28 Ramadhan 1445 H di Kabupaten Cirebon, Senin 8 April 2024 |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa di Kota Cirebon Hari ke-27 Ramadhan, Minggu 7 April 2024 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 27 Ramadhan 1445 H di Kabupaten Cirebon, Minggu 7 April 2024 |
|
|---|
| Jadwal Azan Magrib di Kota Cirebon Hari ke-26 Ramadhan, Sabtu 6 April 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.