Gempa Sumedang

BNPB Pastikan Korban Gempa Sumedang yang Rumahnya Rusak Akan Dapat Bantuan, Segini Rinciannya

Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) memastikan para korban gempa bumi di Sumedang yang rumahnya rusak akan diberi bantuan

Tribun Jabar/Lutfi
Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) memastikan para korban gempa bumi di Sumedang yang rumahnya rusak akan diberi bantuan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) memastikan para korban gempa bumi di Sumedang yang rumahnya rusak akan diberi bantuan untuk membangun kembali rumahnya.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyebutkan, terdapat 188 rumah rusak akibat gempa bumi di Sumedang, yang terbagi dalam kategori rusak berat, sedang, dan ringan.

"Haknya sama  dengan daerah-daerah lain (korban gempa yang rumahnya rusak di Sumedang). Bapak Presiden sudah menetapkan, " ujar Suharyanto, setelah meninjau korban gemoa di Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin (1/1/2024).

Baca juga: Mak Otih Menyeret Anaknya yang Terbaring Sakit Demi Selamatkan Diri Saat Gempa Sumedang

Suharyanto mengungkapkan, yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, itu diganti oleh pemerintah Rp 60 juta rupiah.

Anggaran tersebut, kata Suharyanto, terserah yang mendapatkan bantuan, misalkan membangun rumahnya minta bantuan pihak ketiga atau dia punya kemampuan dan membangun sendiri.

Menurut Suharyanto, jika korban memiliki tabungan dan mendapat dari pemerintah Rp 60 juta, lalu membangunnya digabung dengan uang tabungannya itu diperbolehkan.

"Tapi bagi  yang tidak punya sama sekali, rumahnya hancur kena gempa, ini bisa dibangun kembali (dengan uang Rp 60 juta yang diberikan pemerintah), " kata Suharyanto.

Suharyanto mengungkapkan, bagi yang rumahnya rusak sedang, misa dilihat depan rumahnya bagus, belakangnya ternyata ambruk plafonnya.

"Itu masuknya rusak sedang, itu dapat bantuan Rp30 juta,"  tuturnya.

Suharyanto menjelaskan, yang rusak ringan mungkin genteng nya 100 jatuh, terus retak-retak, nanti ada ceklis dikeluarkan oleh Kementerian PUPR.

"Jadi bukan berdasarkan mata visual begini, jadi  kalau berdasarkan mata, nanti antara saya dan bupati beda menilai sesuatu, " katanya.

Tapi ditegaskan Suharyanto, kalau sudah ada ceklis ditentukan PUPR nanti ditentukan mana rumah yang rusak ringan, sedang, berat.

Baca juga: Apakah Terowongan Kembar Tol Cisumdawu Aman untuk Dilalui? Ini Kata Polisi

"Nah yang ringan mendapat bantuan Rp 15 juta, " katanya.

Saat ditanya untuk pendampingan rumah yang rusak apakah nanti masuk kaidah tahan gempa, Suharyanto mengatakan, itu sudah ketentuan.

"Jadi yang dibangun, kalau misal rusak berat yang punya rumah, diberi tahu, di BNPB ada beberapa pihak ketiga yang biasa membangun rumah tahan gempa. Karena ini bantuannya diberikan sifatnya per orangan hak pribadi, boleh dia bangun sendiri, tapi nanti didampingi oleh dinas PUPR sehingga yang dibangun adalah rumah tahan gempa, " ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved