Harapkan Kinerja Membaik, Ini Masukan dari Komisi I DPRD Kota Cirebon di Tahun 2024 untuk Pemkot

Dari sejumlah catatan yang ditemuka, Komisi I DPRD Kota Cirebon memberikan masukan untuk Pemkot Cirebon.

|
Penulis: taufik ismail | Editor: taufik ismail
Dok HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Selain catatan untuk Pemerintah Kota Cirebon, Komisi I DPRD Kota Cirebon juga memberikan masukan untuk 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani mengatakan pihaknya sudah mendalami LKPJ Wali Kota tahun 2023.

"Kami menyusun catatan dan rekomendasi dari LKPJ tersebut," katanya kepada Tribun Cirebon, Kamis (14/12/2023).

Catatan dari Komisi I DPRD Kota Cirebon berangkat dari permasalahan yang terjadi selama ini.

"Kami menyoroti soal mutasi dan promosi serta penegakan hukum (Perda)," ucapnya.

Ia menambahkan, mutasi dan promosi yang dilakukan serampangan akan berdampak.

"Konsekuensinya terhadap kinerja pemerintah," ujar Dani Mardani.

Misalnya saja terjadi malpraktik birokrasi.

Ini karena petugas yang baru merasa tidak mampu dan tidak senang berada di sana.

"Contohnya, orang harusnya ditempatkan di PU (Pekerjaan Umum) itu harusnya orang yang basicnya punya ilmu teknik, tapi ini menempatkan orang keuangan di PU," jelasnya.

"Orang baru ini jadi tidak bisa bekerja maksimal. Misalnya karena ia takut salah," tambah Dani Mardani.

Ia juga melihat gelandangan dan pengemis (gepeng) masih banyak di Kota Cirebon.

"Ini jelas mengenai Perda Ketertiban Umum," ucapnya.

Menurutnya, dua hal itu menjadi catatan dari beberapa catatan lainnya mengenai kinerja Pemkot di tahun 2023.

Hal tersebut harus bisa diselesaikan oleh Pemkot di tahun 2024.

Baca juga: Catatan Komisi I DPRD Kota Cirebon Mengenai Kinerja Pemkot, Soroti Soal Mutasi dan Penegakan Perda

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved