Catatan Komisi I DPRD Kota Cirebon Mengenai Kinerja Pemkot, Soroti Soal Mutasi dan Penegakan Perda

Ada sejumlah catatan dari Komisi I DPRD Kota Cirebon untuk Pemkot di tahun 2023.

Penulis: taufik ismail | Editor: taufik ismail
DOK HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani (kiri). 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tahun 2023 akan segera berakhir. DPRD Kota Cirebon mempunyai sejumlah catatan terkait kinerja Pemkot Cirebon di tahun ini.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani.

Ia mengatakan ada sejumlah sorotan mengenai kinerja Pemkot Cirebon.

Masalah utama yang ditemukan Komisi I di antaranya mengenai mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemkot.

"Tidak mencerminkan right man on the right place. Sepertinya merit system tidak dipakai," ujarnya kepada Tribun Cirebon, Kamis (14/12/2023).

Hal tersebut tentunya berdampak pada kinerja Pemkot karena ada orang yang punya potensi di satu bidang malah ditempatkan di bidang lain.

"Jadi pelaksanaan tupoksi-nya tidak maksimal," kata Dani Mardani.

Ia juga melihat sosok ASN yang rajin dan aktif tapi tidak diperlakukan secara adil.

"Misalnya yang mendapat promosi adalah yang memiliki kedekatan atau koneksi dengan kekuatan. Tak hanya di eselon dua, hal ini terjadi juga sampai ke eselon empat. Dan hal seperti ini di daerah lain menjadi masalah hukum," ucapnya.

Hal lain yang menjadi catatan dari Komisi I DPRD Kota Cirebon adalah penegakan hukum Perda.

Contohnya masih banyak bangunan liar yang tidak berizin.

"Ini di Satpol PP. Penegakan hukumnya (Perda) belum maksimal. Ini sudah kami sampaikan, misalnya untuk permohonan penertiban, tapi tidak memuaskan," ujar Dani Mardani.

Baca juga: Kehadiran Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, Perkuat Dukungan Pembangunan RS Pelabuhan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved