Pemilu 2024
Bawaslu Majalengka Buka Hotline Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, megatakan, layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui email maupun aplikasi pesan instan WA
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka membuka hotline pengaduan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, megatakan, layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui email maupun aplikasi pesan instan WhatsApp.
Bahkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"Silakan, apabila menemukan indikasi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 bisa langsung melaporkannya kepada kami," ujar Dese Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/12/2023).
Ia mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 itu dapat disampaikan melalui email medsos@bawaslu.go.id, dan nomor WhatsApp 08119810123.
Selain itu, menurut dia, masyarakat juga dapat melaporkannya secara langsung ke posko pengaduan masyarakat Bawaslu Kabupaten Majalengka pada hari dan jam kerja.
"Untuk hotline WhatsApp hanya menerima laporan via chat, tidak bisa melalui telepon, tapi layanan pengaduannya dibuka 24 jam, termasuk email juga," kata Dede Rosada.
Ia memastikan, setiap laporan dugaan pelanggaran yang diterima dari masyarakat bakal diproses sesegera mungkin oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Karenanya, pihaknya mengajak warga Kabupaten Majalengka untuk berpartisipasi secara aktif mengawasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024, terutama dalam tahapan kampanye.
Pasalnya, pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024 tidak akan berjalan maksimal tanpa peran serta dari seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Majalengka.
"Termasuk Sentra Gakkumdu yang melibatkan aparat penegak hukum juga sudah dibuka, dan bisa menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024," ujar Dede Rosada.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Majalengka Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Untuk Ikuti Aturan Main Kampanye
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kantor-Bawaslu-Kabupaten-Majalengka-2122023.jpg)