Kasus Pembunuhan di Cirebon

Penampakan Pisau Dapur yang Dipakai Mantan Suami Siri Bunuh Perempuan di Cangkoak Cirebon  

Pisau inilah yang telah membuat nyawa R, melayang pada Minggu (26/11/2023) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Penampakan pisau dapur yang digunakan oleh OS (47), pria yang tega membunuh mantan istri sirinya sendiri berinisial R (47), warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Ada juga 11 luka robek dan sayatan di sekujur tangan, lengan daripada korban.

"Korban meninggal seketika karena ada tusukan yang mengenai jantung daripada korban."

"Selain barang bukti pisau yang dijadikan alat pembunuhan, kami juga mengamankan satu sepeda motor sebagai sarana pelaku ke rumah korban," katanya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polresta Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Cangkoak Cirebon Geger saat Temukan Perempuan Tewas Mengenaskan di Kamar

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved