Kasus Pembunuhan di Cirebon

Penampakan Pisau Dapur yang Dipakai Mantan Suami Siri Bunuh Perempuan di Cangkoak Cirebon  

Pisau inilah yang telah membuat nyawa R, melayang pada Minggu (26/11/2023) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Penampakan pisau dapur yang digunakan oleh OS (47), pria yang tega membunuh mantan istri sirinya sendiri berinisial R (47), warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pria berinisial OS (47), tega membunuh mantan istri sirinya berinisial R (47), di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

OS membunuh R dengan menyayat dan menusuk bagian dada korban dengan pisau dapur.

Baca juga: Mantan Suami Siri, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cangkoak Cirebon Ditangkap di Jakarta

Barang bukti pisau dapur itu ditampilkan saat rilis kasus ini di Polresta Cirebon, Selasa (28/11/2023).

Selain pisau dapur, tampak dua handphone dan sebuah sepeda motor juga menjadi barang bukti lainnya.

Barang bukti itu diperlihatkan di atas meja dan sebelah kanan gelar perkara tersebut.

Pisau itu memiliki gagang kayu.

Pisau tersebut terlihat masih ada bercak darah yang mengering.

Pisau inilah yang telah membuat nyawa R, melayang pada Minggu (26/11/2023) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.

"Pelaku terbawa cemburu dan emosi, maka selesai berjualan kurang lebih pukul 02.00 WIB, mendatangi korban di rumahnya dan masuk dari pintu belakang."

"Pelaku langsung masuk ke kamar tempat tidur korban, pada saat di kamar tersebut ada upaya pelaku minta kepada korban untuk rujuk."

"Namun, korban menolak dan secara tegas korban berteriak," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (28/11/2023).

Atas dasar teriakan tersebut, pelaku mencabut pisau yang memang sudah dibawa dan dipersiapkan diselipkan di pinggang.

Kemudian, aksi peristiwa pembunuhan tersebut pun terjadi.

Sementara, pasca kejadian, pelaku melarikan diri masuk ke area ladang atau kebun dan meninggalkan sepeda motornya yang terparkir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved