Rekontruksi Kasus Subang

Rekontruksi Kasus Subang Hari Ini, Danu dan Yosep Sudah Tiba di Polsek Jalan Cagak

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan melakukan rekonstruksi pembunahan ibu dan anak di Kabupaten Subang

Tribun Jabar/Deanza
Polisi saat gelar apel di Polsek Jalancagak sebelum melakukan rekontruksi kasus pembunahan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023) 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat akan melakukan rekonstruksi pembunahan ibu dan anak di Kabupaten Subang, yakni Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Rabu (22/11/2023). 


Penyidik akan meminta kelima tersangka kasus Subang untuk memeragakan sebanyak 95 adegan, mulai dari warung internet hingga pecel lele.


Pantauan Tribunjabar.id di Polsek Jalancagak, sekitar pukul 07.30 WIB, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat sudah berkumpul. Mereka melakukan apel sebelum melaksanakan rekontruksi.


Tersangka Danu dan Yosep juga terlihat tiba di Polsek Jalancagak. Tersangka datang secara terpisah dengan mobil yang berbeda.

Diketahui, tersangka kasus Subang akan melakukan 95 adegana di lokasi warung internet dan warung pecel lele.

Karena di dua tempat itulah Danu serta Yosep bertemu dan melakukan percakapan, sebelum terjadi pembunuhan terhadap Tuti juga Amalia.

Selain dua tempat tersebut, pihak kepolisian juga akan melakukan rekontruksi di tempat penemuan mayat ibu dan anak yang berada di sekitar SMAN 1 Jalancagak.


Perlu diketahui, pada kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu, Yosep Hidayah suami juga ayah kandung dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Araghi serta Abi anak tiri Yosep

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved