Seleksi PPPK
Seleksi PPPK Tahap SKD di Kabupaten Cirebon 2023, 6.510 Peserta Bersaing Memperebutkan 4.017 Kursi
Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cirebon memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cirebon memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebanyak 6.510 orang dikabarkan mengikuti seleksi tersebut.
Nantinya, ribuan peserta itu akan mengisi jumlah kursi PPPK yang dibuka sebanyak 4.017 orang.
Dalam pelaksanaan seleksi yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Kamis (16/11/2023) itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi meninjau langsung.
Baca juga: 20 Pilihan Soal TKP SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Melalui keterangan resminya yang diterima Tribun pada Jumat (17/11/2023), Imron menjelaskan, seleksi kompetensi tersebut merupakan tahapan kedua dari rangkaian proses seleksi untuk menjadi ASN.
Sebab, sebelum berada pada tahap seleksi kompetensi, sudah terlebih dahulu melewati proses seleksi administrasi.
“Dan sebuah kehormatan, Kabupaten Cirebon menjadi penyelenggara seleksi kompetensi pegawai ASN tahun 2023 terbanyak di Jawa Barat,” ujar Imron, Jumat (17/11/2023).
Ia menjelaskan, tujuan dari seleksi kompetensi ini adalah untuk menilai kesesuaian kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Sehingga diharapkan nantinya, dapat menghasilkan ASN yang berkualitas dan yang terbaik.
Dijelaskannya, setiap hari ada 3 sesi dan dimana setiap sesi ada 400 orang yang mengikuti seleksi.
“Secara umum seharinya ada 1.200 peserta yang mengikuti seleksi. Proses seleksi ini akan berakhir pada tanggal 21 November 2023,” ucapnya.
Baca juga: Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban, Hafalkan dari Sekarang
Pada seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya melaksanakan.
Sedangkan panitia seleksi penerimaan PPPK ini dilakukan oleh BKN.
“Kami cuma melaksanakan saja dan panitianya dari BKN."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.