Resmi UMP 2024 Naik, Simak Besaran UMP, UMK, UMR di Jawa Barat, Majalengka Segini Pertahun 2023
Pasalnya aturan tersebut merupakan dasar untuk penetapan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Simak daftar UMK atau UMR Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pertahun 2023.
Sebelumnya, Pemerintah telah menebitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 20223 tetang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tenatang Pengupahan pada 10 November 2023.
Dengan terbitnya aturan tersebut maka upah minimum dipastikan akan naik.
Pasalnya aturan tersebut merupakan dasar untuk penetapan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar kepala daerah menentukan upah minimum Provinsi (UMP) 2024 selambatnya pada 21 November 2023 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2023.
"Kami meminta para Gubernur, Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).
Ida menjelaskan, kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu.
Dikutip dari Tribunnews.com, besaran UMK 2023 Majalengka di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan.
Baca juga: UMP 2024 Naik, Segini Besaran UMP, UMK, UMR Kabupaten Indramayu Pertahun 2023

Berikut ini daftar UMK Jabar 2023 setiap kabupaten/kota yang telah dirangkum dari jabarprov.go.id:
1. Kota Bekasi Rp5.158.248
2. Kab. Karawang Rp5.176.179
3. Kab. Bekasi Rp5.137.575
4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675
5. Kab. Subang Rp3.273.810
6. Kota Depok Rp4.694.493
Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Majalengka Imbau Warga Waspadai Longsor dan Banjir |
![]() |
---|
Jemaah Haji Majalengka Kenakan Pakaian Ihram Putih dari BIJB, Terbang Menuju Jeddah dan Mekkah |
![]() |
---|
Uji Publik Naskah Akademik, Prof. Nina Lubis Ungkap Alasan Pengkajian Ulang Hari Jadi Majalengka |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Majalengka Soroti Kualitas Pendidikan, Banyak Warga Tak Punya Ijazah Pendidikan Dasar |
![]() |
---|
Siap-siap, Ratusan PPPK dan CPNS di Kabupaten Majalengka Bakal Dilantik Pada Mei 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.