Ketua DPRD Minta Perbedaan Usulan Nama Penjabat Bupati Majalengka Jangan Dipersoalkan

DPRD Kabupaten Majalengka dan Pemprov Jabar telah mengirimkan usulan nama-nama Calon Penjabat Bupati Majalengka ke Kemendagri RI.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi, meminta perbedaan usulan nama Penjabat Bupati Majalengka jangan dipersoalkan.

Pasalnya, selain DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar dan Kemendagri RI juga berhak mengusulkan masing-masing tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka.

Sejauh ini, DPRD Kabupaten Majalengka dan Pemprov Jabar telah mengirimkan usulan nama-nama Calon Penjabat Bupati Majalengka ke Kemendagri RI.

Pj Bupati tersebut bakal menggantikan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, yang masa jabatannya pada 19 Desember 2023.

"Apabila masing-masing instansi mengusulkan nama yang berbeda-beda itu wajar, jangan dipersoalkan," ujar Eddy Anas Djunaedi saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/11/2023).

Diketahui, tiga nama yang diusulkan Pemprov Jabar, di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Pemprov Jawa Barat, Dedi Supandi, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Affriandi.

Sementara nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka ialah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Pemprov Jawa Barat, Dedi Supandi, Kepala Inspektorat Jawa Barat, Eni Rohyani, dan Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman.

Dari daftar tersebut diketahui tidak ada nama Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, dalam usulan Pj Bupati yang disampaikan Pemprov Jabar ke Kemendagri RI.

"Jujur saja, sebenarnya kami juga tidak mengetahui nama-nama yang diusulkan Pemprov Jabar dan Kemendagri sebagai kandidat Pj Bupati Majalengka," kata Eddy Anas Djunaedi.

Ia menyampaikan, sembilan nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan Kemendagri RI, kemudian bakal dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati Majalengka.

Pihaknya juga tidak mempersoalkan perbedaan nama yang diusulkan dari masing-masing instansi tersebut, karena merupakan hal yang biasa.

"Kalau berbeda, tidak masalah, karena memang masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk mengusulkan ke Kemendagri," ujar Eddy Anas Djunaedi. (*)

Baca juga: Ini Nama-nama Pj Bupati Majalengka yang Diajukan Pemprov Jabar, Tak Ada Nama Sekda Eman Suherman

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved