UMP 2024 Naik, Segini Bocoran UMP, UMK, UMR Kota Cirebon di Tahun 2023
Ida Fauziyah meminta agar kepala daerah menentukan upah minimum Provinsi (UMP) 2024
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Di mana, UMP Jawa Barat tahun 2022 adalah sebesar Rp1.841.487.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik Rahmat Garsadi menjelaskan, dengan kenaikan 7,88 persen pihaknya kesempatan pada perusahaan-perusahaan yang di bawah tekanan untuk tetap bisa bertahan.
Disisi, besaran kenaikan UMK juga diharapkan membuat daya beli buruh atau bekerja tidak anjlok
Taufik juga menyebut, Gubernur Ridwan Kamil akan memastikan memberikan dukungan lebih adil bagi buruh lewat penyusunan keputusan gubernur terkait struktur skala upah.
“Jadi keputusan UMP Jabar 2023 dan landasan yang dipakai adalah keberpihakan Gubernur pada buruh, sekaligus menjaga dunia usaha di Jawa Barat,” tegasnya, dikutip dari PORTAL JABARPROVGOID.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
| Denda Rokok Rp 17 Ribu di Cirebon, Pengamat: Bukan Sekadar Nominal, Tapi Juga Etika dan Budaya Malu |
|
|---|
| Komentar Warga Kota Cirebon Mengenai Denda Merokok di Kawasan Terlarang Rp 17 Ribu |
|
|---|
| Anda dicegat Debt Collector di Jalanan Kota Cirebon, Lapor Saja ke Nomor Ini! |
|
|---|
| Jangan Merokok Sembarangan di Kota Cirebon, Bisa Kena Denda Rp 15 Ribu Plus 2 Ribu |
|
|---|
| Segini Besaran Upah Buruh Se-jabar jika Naik 10,5 Persen, UMK Kota Bandung 2026 Hampir Rp 5 juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.