UMP 2024 Naik, Segini Bocoran UMP, UMK, UMR Kota Cirebon di Tahun 2023

Ida Fauziyah meminta agar kepala daerah menentukan upah minimum Provinsi (UMP) 2024

|
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi Uang THR 

Di mana, UMP Jawa Barat tahun 2022 adalah sebesar Rp1.841.487.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik Rahmat Garsadi menjelaskan, dengan kenaikan 7,88 persen pihaknya kesempatan pada perusahaan-perusahaan yang di bawah tekanan untuk tetap bisa bertahan.

Disisi, besaran kenaikan UMK juga diharapkan membuat daya beli buruh atau bekerja tidak anjlok

Taufik juga menyebut, Gubernur Ridwan Kamil akan memastikan memberikan dukungan lebih adil bagi buruh lewat penyusunan keputusan gubernur terkait struktur skala upah.

“Jadi keputusan UMP Jabar 2023 dan landasan yang dipakai adalah keberpihakan Gubernur pada buruh, sekaligus menjaga dunia usaha di Jawa Barat,” tegasnya, dikutip dari PORTAL JABARPROVGOID.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved