Kriminalitas

Sopir Angkot Gagalkan Perampokan di Cibadak Sukabumi, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Aksi perampokan di Jalan Raya Sukabumi - Bogor tepatnya di Segog Pintu Kampung Segog, Desa Batununggal bikin heboh

Dok Polsek Cibadak Polres Sukabumi
Pelaku perampokan babak belur dihakimi massa, aksinya di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, Kampung Segog, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak digagalkan sopir angkot 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin


TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI- Aksi perampokan di Jalan Raya Sukabumi - Bogor tepatnya di Segog Pintu Kampung Segog, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menghebohkan warga dan pengendara.


Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, aksi perampokan terjadi Senin (6/11/2023) kemarin.


Menurutnya, perampokan dilakukan oleh tiga orang menggunakan mobil datang dari arah Bogor.  

Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Blora, Warga Ditodong Senjata Api, Ini Kata Polisi


Para pelaku merampas tas seorang pegawai desa yang sedang mengisi angin ban mobil ambulans yang dikendarainya.


"Saat di tempat kejadian perkara para pelaku menepikan kendaraan, lalu kemudian seorang pelaku membuka kaca mobilnya dan menarik tas korban," kata Maruly dalam keterangan diterima Tribun, Selasa (7/11/2023).


Saat itu, Maruly berujar, seorang pelaku dan korban sempat tarik menarik tas yang berisi uang milik korban, pelaku berhasil membawa kabur tas korban.

Namun, saat itu kendaraan pelaku dihadang angkot.


"Upaya pelaku untuk melarikan diri digagalkan oleh sopir angkutan kota (angkot) yang menghadang kendaraan pelaku. Pada saat itu para pelaku diteriakin masa dan satu pelaku berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lagi melarikan diri," ujarnya.

Baca juga: Kades di Cianjur Jadi Korban Perampokan Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp 150 Juta Raib


Alhasil, seorang pelaku berinisial HH (42) yang berhasil diamankan sempat menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya datang aparat kepolisian mengamankan pelaku.


"Kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku serta barang lainnya milik pelaku, saat ini masih mengembangkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu," ucap Maruly.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved