Kasus Subang

Polisi Bawa Danu ke Kegiatan Olah TKP Ulang, Keluarga Korban Kasus Subang Ikut Menyaksikan

Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, pihak penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka, Danu

Tribun Jabar/Ahya
Suasana TKP Pembunuhan Ibu. Anak mulai dipadati Warga untuk menyaksikan olah TKP ulang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, pihak penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu.


Danu tiba dibawa oleh mobil Resmob ke TKP, setiba di TKP langsung digiri ke belakang TKP. Belum terlihat aktivitas Danu di belakang TKP.


Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, saat ini, Terlihat pihak Inafis masih melakukan Olah TKP di lokasi tempat ditemukannya dua jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di depan rumah.

Baca juga: Puluhan Polisi Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Termasuk Tim Penjinak Bom


Sementara di belakang rumah atau TakP terlihat aktivitas Tim Penjinak boom yang sedang menyusuri golok menggunakan alam metal detektor, dibantu oleh puluhan anggota polisi lainnya.


Pencarian Golok tak hanya dibelakang rumah namun hingga ke kawasan kebun kacang di belakang dan samping TKP. 


Keluarga juga turut menyaksikan jalannya olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak


"Saya ingin melihat lebih dekat dan berharap kasus ini bisa cepat terungkap, barang bukti bisa ditemukan," ucap Lilis Sulastri Kakak Almarhumah Tuti Suhartini


Bahkan Lilis juga mendapatkan Info, tidak hanya Danu yang dihadirkan di TKP, tapi Yosep juga kabarnya ada akan hadir.

Baca juga: Alasan Danu Berani Bongkar Kasus Subang, Diancam Yosep dan Dikorbankan Sendirian


"Danu udah di TKP, Yosep Kabarnya masih di Polsek Jalancagak," katanya


Lilis berharap, Olah TKP ini bisa mengungkap kasus ini secara jelas dan terang benderang.


"Semoga dengan olah TKP ulang ini kasus yang sudah 2 tahun berlalu cepat terungkap, dan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," tegasnya(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved