Kasus Subang Terungkap

Istri Muda Yosef dan 2 Anaknya Syok, Usai Digerebek dan Digiring Lalu Menjadi Tersangka Kasus Subang

Mimin dan kedua anaknya kaget tiba-tiba waktu subuh, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digrebeg puluhan polisi.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (19/10/2023) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, membuat istri muda Yosef, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya syok berat.

Hal tersebut dikarenakan Mimin dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia, merasa kaget tiba-tiba waktu subuh, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digrebeg puluhan polisi.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Tengah Malam, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak

Puluhan Polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan masuk langsung memeriksa semua isi rumah, bahkan Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep langsung diborgol dan langsung digiring ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan .

Pada hari itu juga, Mimin bersama kedua anaknya dan Yosep Hidayat langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Dirkrimum Polda Jabar.

Penetapan tersangka terhadap Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep berdasarkan pengakuan sepihak dari Danu, yang sejak Senin (16/10/2023) telah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengakui dirinya terlibat dan mengetahui semua yang terjadi di malam peristiwa pembantaian nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

" Tentunya saya dan kedua anak serta keluarga sangat shock dengan penggerebegan yang terjadi diwaktu  Subuh pada hari Selasa kemarin,"kata Mimin saat ditemui awak media dikediamannya, di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023) malam

Mimin juga mengaku, dirinya menjalani pemeriksaan selama seharian di hari penangkapan dirinya bersama kedua anaknya bersama Yosep.

"Saya dan kedua anak saya diperiksa penyidik seharian di Polda Jabar dan langsung ditetapkan tersangka berdasarkan pengakuan sepihak Danu," ucapnya

Mimin juga mengaku bersyukur, sekalipun ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

"Alhamdulillah, sampai malam ini saya dan kedua anak saya masih dalam keadaan sehat dan berada di rumah sekalipun sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor," katanya.

Mbak Rara sang pawang hujan sedang melakukan ritual di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak.
Mbak Rara sang pawang hujan sedang melakukan ritual di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak. (Istimewa)

Baca juga: Mbak Rara Sang Pawang Hujan Datangi TKP Kasus Subang, Ritual di Depan Rumah Pembunuhan Ibu dan Anak

Mengaku Tidak Terlibat

Penetapan Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia sebagai tersangka di kasus Pembunuhan yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Ibunya Tuti Suhartini tersebut membuat kaget Mimin dan kedua anaknya

"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)

Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa Pembunuhan Ibu dan anak di Ciseuti Jalancagak tersebut.

"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun  terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya

Mimin juga menegaskan dirinya bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.

"Saya  sekeluarga ada dirumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya

Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu .

"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya

Lanjut  Mimin, dirinya juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya, namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.

"Saat ini saya untuk sementara tinggal dirumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya

Sementara itu, Pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.

"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang. Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.

Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan kita hormati proses hukum.

"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya(*)

Baca juga: Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Yoris Langsung Ziarah ke Makam Tuti dan Amalia

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved