Nelayan Indramayu Kesulitan BBM

GEGER Nelayan Banting Jeriken Kosong di Indramayu, Ono Surono Minta Aturan Baru Beli BBM Ditunda

Ono Surono yang juga Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) pun dalam hal ini akan segera melakukan koordinasi

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono saat mengunjungi nelayan di KUD Misaya Mina Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabar nelayan Indramayu yang membanting jeriken karena kesulitan membeli BBM solar bersubsidi yang bikin geger itu membuat anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono langsung memberi respon.

Kejadian nelayan membanting-bantingkan jeriken itu sebagai bentuk kemarahan nelayan yang terjadi di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu pada Rabu (18/10/2023).

Nelayan marah dan banting jeriken kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu, Rabu (18/10/2023).
Nelayan marah dan banting jeriken kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu, Rabu (18/10/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan Indramayu Marah dan Banting Jeriken Kosong di SPBUN Karangsong

Kejadian itu karena nelayan di sana tak bisa mendapat BBM jenis solar bersubsidi walau sudah mengantre sejak subuh karena adanya aturan baru.

Terlebih kemarahan nelayan dipicu oleh tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya.

Kemarahan nelayan hingga membanting jeriken ini bahkan viral di media sosial.

Merespon hal itu, Ono Surono tegas meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan BPH Migas menunda peraturan baru tersebut.

Dasarnya karena aturan ini banyak mendapat protes dari para nelayan, tidak hanya di Indramayu melainkan secara nasional.

"Kenapa kemudian kita meminta agar menunda peraturan baru dari KKP dan BPH Migas terkait subsidi nelayan ini, ya tentunya karena sosialisasi ini belum menyeluruh dilakukan dan informasinya pun belum diterima oleh nelayan juga pelaku usaha perikanan tangkap," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (19/10/2023). 

Nelayan marah dan banting jeriken kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu, Rabu (18/10/2023).
Nelayan marah dan banting jeriken kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu, Rabu (18/10/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: Aturan Beli BBM Ribet Bukan Main Nelayan Kecil: Kita Wong Goblok, Gak Ngerti E-mail, Gak Punya HP

Ono mengatakan, peraturan baru ini mesti mendapat pengawasan. 

Penerapan kebijakan tersebut juga harus memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan.  

Ono Surono yang juga Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) pun dalam hal ini akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Di sisi lain, Ono mengaku, ia mendapat banyak keluhan dari nelayan di Pantura Indramayu hingga nelayan di Pantura Jateng.

Aturan baru dengan menggunakan aplikasi membuat nelayan menjadi ribet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved