Nelayan Indramayu Kesulitan BBM

Update Nelayan Indramayu Marah Tak Bisa Beli BBM, Aturan Beli Solar Berubah Lagi, Ini yang Terbaru

Kekesalan nelayan Indramayu direspons. Aturan beli solar bersubsidi berubah lagi.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Nelayan marah dan banting jeriken kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu, Rabu (18/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Nelayan jaring arad di Kabupaten Indramayu baru-baru ini marah hingga membanting jeriken kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu pada Rabu (18/10/2023).

Marahnya nelayan itu karena ribetnya aturan baru untuk pembelian BBM jenis solar bersubsidi.

Apalagi, pemberlakuan aturan itu tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Pasca-kejadian marahnya nelayan, Pemerintah Pusat melalui BPH Migas dan Pertamina memperbaharui beberapa aturan sehingga menjadi lebih fleksibel.

Manager SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong Indramayu, Tasuka mengatakan, kejadian keributan kemarin rupanya bukan hanya terjadi di Indramayu.

"Dan ternyata ini jadi masalah nasional. Permasalahannya sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (19/10/2023).

Sejumlah regulasi diperbaharui dan menjadi lebih fleksibel.

Seperti aturan soal email terverifikasi, kata Tasuka, cukup dengan menggunakan email terpusat.

Mengingat, tidak semua nelayan memiliki ponsel android.

"Misalkan dia (nelayan) beli di sini. Jadi pakainya email dari SPBUN Karangsong," ujar dia.

Kemudian terkait aturan foto on the spot, kata Tasuka, kebijakan tersebut memang belum bisa diubah.

Namun, konsumen dalam hal ini nelayan bisa mendapat keringanan.

Contohnya, pemilik kapal cukup membuat surat kuasa kepada istri atau anaknya dan ditunjukkan saat membeli BBM.

"Surat kuasa ini menunjukkan bahwa benar yang bersangkutan diberi kuasa untuk mengambil BBM," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved