Kasus Subang Terungkap

Detik-detik Yosef dan Mimin Dijemput Paksa, Rumah Dikepung Puluhan Polisi, Pintu Didobrak

Ini detik-detik Yosef dan Mimin dijemput paksa oleh polisi. Rumah mereka dikepung lalu pintu didobrak.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef dan istri mudanya Mimin di Satreskrim Polres Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.Id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Yosef Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. 

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini di antaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosef, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sejak lama. 

Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5-an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada awak media Rabu (18/10/2023) malam. 

Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar. 

"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya. 

"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," ujarnya. 

Fajar juga membenarkan bahwa empat kliennya sudah ditetapkan tersangka.

Ia sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada empat kliennya.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik.

Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. 

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosef) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya 

Menurut Surawan, Danu mengakui telah diminta membawakan golok untuk Yosef sekaligus menemaninya datang ke TKP.

Setelah tiba di sana, Danu diminta Yosef untuk menunggu di garasi rumah. 

Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam.

Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok.

Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut. 

Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosef dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut.

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosef) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya. 

Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosef ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu.

Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosef mengenakan baju yang sama saat kejadian. 

"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya. 

Yosef ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.

Namun, Surawan mengaku pihaknya masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021 tersebut. 

"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," ujarnya.

Baca juga: Yosef Mengelak Jadi Pelaku Kasus Subang, Rampas Nyawa Tuti & Amel, Tapi Polisi Punya Bukti Kuat Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved