Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang Terungkap, Total Tersangka Disebut Ada 5 Orang Termasuk Yosep dan Istri

Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang ini terungkap melibatkan lima orang tersangka

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pelaku pembunuhan ibu dan anak yang proses penyidikannya hingga 2 tahun dan dikenal dengan sebutan kasus Subang akhirnya terugkap.

Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang ini terungkap melibatkan lima orang tersangka, termasuk Yosep yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban. 

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Danu Jadi Tersangka, Buka-bukaan Soal Pelaku Lain, Yosep Disebut Terlibat

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak bersama empat orang lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kliennya Saksi Kunci Kasus Subang dan Berharap Dilindungi, Kini MR Disebut Pelaku

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Danu Jadi Tersangka, Buka-bukaan Soal Pelaku Lain, Yosep Disebut Terlibat

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.

Baca juga: Polda Jabar Langsung Bergerak Usai Danu Beberkan Kasus Subang, Sejumlah Orang Dijemput Subuh-subuh


 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved