Kasus Subang
UPDATE Kasus Subang Perampasan Nyawa Ibu dan Anak: Danu Sudah Berada di Polda Jabar Sejak Kemarin
Ungkap kasus Subang, Muhamad Ramdhanu alias Danu sebagai saksi kunci yang akan membeberkan semua yang diketahuinya.
Laporan Kontributor Tribun Jabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kabar terkini kasus Subang tentang perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak Subang, nampaknya akan segera terungkap. Hal ini ditunjukkan dengan mulai beraninya Muhamad Ramdhanu alias Danu sebagai saksi kunci yang akan membeberkan semua yang diketahuinya.
Danu dikabarkan akan mengungkap semuanya tanpa ada yang ditutup-tutupi lagi terkait kasus Subang yang menggemparkan publik nasional tersebut.
Baca juga: Heboh Pelaku Kasus Subang Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Sudah Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi
Pengacara Danu, Achmad Taufan membenarkan, bahwa kliennya sudah sejak kemarin hingga hari ini sudah berada di Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh Penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2021 silam,"ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Tribun Jabar.id, Selasa(17/10/2023) sore.
Menurut Achmad, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang sudah dinanti selama 2 tahun ini pengungkapannya oleh publik.
"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," katanya
Dikatakan Achmad, Danu baru berani saat ini membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali Danu dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya
"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan Ibu dan anak gadis tersebut," imbuhnya
Achmad berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan keji tersebut, Kasus Pembunuhan ini bisa segera terungkap.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara. Setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa Pembunuhan yang mayat kedua korbannya di temukan di Bagasi mobil Alphard tersebut," tegasnya.
Lanjut Achmad Taufan, setelah menanti selama 2 tahun Danu memiliki keberanian untuk memberi pernyataan yang sebenarnya soal kasus Subang.
"Selama 2 tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Dan harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," tandasnya
"Mulai kemarin(Senin,16/10/2023) Danu telah memiliki kekuatan, keberanian untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," imbuhnya
kasus Subang
Danu
Polda Jabar
Amelia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
perampasan nyawa ibu dan anak
Achmad Taufan
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Abi Aulia Lakukan Ini ke Amalia |
![]() |
---|
Iptu T, Tersangka Baru Kasus Subang, Sempat Perintahkan Banpol untuk Kuras Bak Mandi TKP |
![]() |
---|
Vonis Kasus Subang, Nasib Yosep Ditentukan Siang Ini, Apakah Bersalah Rampas Nyawa Tuti dan Amel? |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Yosep Hidayah Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kasus Subang Terkini, Yosep Ngaku Dirinya Korban Salah Tangkap, Bawa Bukti Screenshot WA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.